BENTUK-BENTUK BIMBINGAN
KONSELING DI SD
MAKALAH INI DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI
SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH BIMBINGAN KONSELING
Dosen Pengampu : Nur Jaman M. Pd
DISUSUN
OLEH :
|
1.
Desi Rakhmawati
2.
Rifaldi Nurhidayat
|
|
Kelompok
: 6
KELAS
: SD 14 – A.5
PROGRAM
STUDI S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
CIREBON
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah Puji Syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan dan atas Rahmat-Nya
kami dapat menyelesaikan penyusunan Makalah ini dengan judul “ Bentuk-Bentuk
Bimbingan Konseling di SD ”.
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Bimbingan Konseling”.
Dalam penulisan Makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik
pada teknis penulisan atau materi.
Akhirnya
kami sampaikan terimakasih atas perhatiannya terhadap Makalah ini, dan kami
berharap semoga Makalah ini bermanfaat bagi kami dan para pembaca.
Tak
ada gading yang tak retak, begitulah adanya Makalah ini. Dengan segala
kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan
dari para pembaca guna meningkatkan pembuatan Makalah pada tugas yang lain dan
pada waktu mendatang.
Cirebon, 26 November 2016
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
B. Rumusan
Masalah...................................................................................................... 2
C. Tujuan........................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Layanan
Orientasi...................................................................................................... 3
B. Layanan
Informasi..................................................................................................... 6
C. Layanan
Penempatan Dan Penyaluran...................................................................... 8
D. Layanan
Penguasaan Konten..................................................................................... 10
E. Layanan
Konseling Perorangan................................................................................. 12
F. Layanan
Bimbingan Kelompok................................................................................. 15
G. Layanan
Konseling Kelompok.................................................................................. 18
H. Layanan
Konsultasi................................................................................................... 21
I. Layanan
Mediasi........................................................................................................ 24
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan.......................................................................................................... 29
B.
Saran.................................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 30
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakuoang
Sekolah merupakan lembaga
pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk pribadi siswa, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Sekolah merupakan suatu
sistim yang komponen – komponen didalamnya terintegrasi dengan baik. BK adalah
salah satu komponen sekolah yang bertugas membantu menyelesaikan masalah yang
dihadapi komponen sekolah yang lain. Khususnya para siswa atau anak didik baik
permasalahan pribadi, keluarga maupun sosisl masyarakat sehingga tercapai
tujuan pendidikan. Secara formal kedudukan BK dalam sistem pendidikan di
Indonesia ada didalan undang – undang No. 20 / 2003 tentang sistem pendidikan
naisonal beserta perangkat peraturan pemerintahanya, sedagkan hal – hal yang
berhubungan dengan pendidikan dasar dimana sekolah dasar ada didalamnya
dibicarakan secara khusus dalam PP No. 28/1999 tentang pendidikan dasar bab X.
pada pasal 25 ayat I, dalam PP tersebut dikatakan bahwa : 1. bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
peribadi, mengenal ligkungan dan merencanakan masa depan. 2. bimbingan
diberikan oleh guru pembimbing. Muhaimin Akhmad. (2013 : 79)
.
Peraturan
pemerintah tersebut mengisyaratkan bahwa layanan BK di sekolah dasar sangat
penting untuk dilaksanakan secara khusus, terperogram dan ditangani dengan baik
oleh guru yang sangkutan agar siswa-siswanya dapat mengembangkan kemampuan yang
di miliki dapat berkembang dengan baik.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3
dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sejalan dengan tujuan
pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal
kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi,
anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan
siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar). Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan
selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya
terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya
alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya
manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai
kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan
bangsa. Muhaimin Akhmad. (2013 : 80)
Realitas
di lapangan, khususnya di sekolah dasar menunjukkan bahwa peran guru kelas
dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal
mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga
tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi
peningkatan prestasi belajar siswa.Selain melaksanakan tugas pokoknya
menyampaikan semua mata pelajaran, guru SD juga dibebani seperangkat
administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling
belum dapat dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan
bimbingan konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data
pendukung yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan
secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan dan konseling di SD
"asal jalan". Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang
Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling
berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik
apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu
dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru
pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan bimbingan dan konseling berbasis
kompetensi di sekolah dasar. Muhaimin Akhmad. (2013 : 81)
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
Latar Belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagi berikut
ini :
1. Apa
Pengertian Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
2. Bagaimana
Tujuan Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
3.
Bagaimana Isi Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
4.
Bagaimana
Teknik Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
5.
Bagaimana
Pelaksanaan Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
C. Tujuan
Berdasarkan
Rumusan Masalah di atas, maka tujuan dari Bentuk-bentuk Bimbingan Konseling itu
sendiri adalah sebagai berikut ini :
1. Dapat
Memahami Apa Pengertian Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
2. Dapat
Mengerti Bagaimana Tujuan Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
3.
Dapat Mengerti Bagaimana Isi Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
4.
Dapat
Memahami Bagaimana Teknik Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
5.
Dapat
Memahami Bagaimana Pelaksanaan Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Layanan
Orientasi
1.
Makna
Layanan Orientasi
Orientasi
berarti tatapan ke depan ke arah dan tentang sesuatu yang baru. Berdasarkan
arti ini, layanan orientasi bisa bermakna suatu layanan terhadap siswa baik di
sekolah maupun di madrasah yang berkenaan dengan tatapan ke depan ke arah dan
tentang sesuatu yang baru. Situasi atau lingkungan yang baru bagi individu
merupakan sesuatu yang asing. Dalam
kondisi ketersaingan, individu akan mengalami kesulitan untuk
bersosialisasi. Dengan perkataan lain
individu akan sulit melakukan hal-hal yang sesuai dengan tuntutan lingkungan.
Ketidak mampuan bersosialisasi juga biasa menimbulkan perilaku mal adaptif (
prilaku menyimpang ) bagi individu. Layanan orientasi berusaha menjembatani
kesenjangan antara individu dengan suasana ataupun objek-objek baru. Layanan
ini juga akan mengantarkan individu ( siswa ) memasuki suasana ataupun objek
baru agar ia daapt mengambil manfaat berkenaan dengan situasi objek yang baru
tersebut. Muhaimin Akhmad. (2013 : 82)
2.
Tujuan
Layanan Orientasi
Layanan
orientasi bertujuan untuk membantu individu agar mempu menyesuaikan diri
terhadap lingkungan atau situasi yang baru. Dengan perkataan lain agar individu
dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari berbagai sumber yang ada pada
suassana atau lingkungan baru tersebut.
Layanan ini juga akan mengantarkan individu untuk memasuki suasana atau
lingkungan baru. Secara lebih khusus, tujuan layanan orientasi berkenaan dengan
fungsi-fungsi tertentu pelayanan bimbingan dan konseling. Dilihat dari fungsi
pemahaman, layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu agar memiliki
pemahaman tentang berbagai hal yang penting dari suasana yang baru saja
dijumpainya. Hal-hal yang baru dijumpainya di oleh individu, dan digunakan
untuk sesuatu yang menguntungkan.
Dilihat
dari fungsi pencegahan, layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu
agar terhindar dari hal-hal negatif yang daapt timbul apabila individu tidak
memahmi situasi atau lingkungannya yang baru. Dilihat dari fungsi pengembangan,
apabila individu mampu menyesuaikan diri secara baik dan mampu memanfaatkan
secara konstruktif sumber-sumber yang ada pada situasi yang baru, maka individu
akan dapat mengembangkan dan memelihara potensi dirinya. Pemahaman tentang
situasi yang beru dan kemampuan konstruktif memasuki suasana baru, merupakan
jalan bagi pengentasan dan dalam membela hak-hak pribadi sendiri (fungsi
advokasi). Muhaimin Akhmad (2013 : 83)
3.
Isi
Layanan Orientasi
Isi
layanan orientasi adalah sebagai hal berkenaan dengan suasana, lingkungan, dan
objek-objek yang baru bagi individu. Hal-hal tersebut melingkupi bidang-bidang;
(a) pengembangan pribadi. (b) pengembangkan hubungan sosial. (c) pengembangan
kegiatan belajar (d) pengembangan karier. (e) pengembangan kehidupan
berkeluarga dan (f) pengembangan kehidupan beragama. Muhaimin Akhmad
(2013 : 84)
4.
Teknik
layanan orientasi
Muhaimin
Akhmad (2013 : 85) mengemukakan bahwa Teknik Layanan Orientasi Merupakan Proses
layanan orientasi mulai dari perencanaan hingga akhir bisa dilaksanakan melalui
berbagai teknik dalam format lapangan, klasikal, kelompok, individual dan
politik.
a. Format
lapangan; format ini ditempuh apabila peserta layanan (siswa) melakukan kegiatan
ke luar kelas atau ruangan dalam rangka mengakses objek-objek tertentu yang
menjadi isi layanan. Melalui format ini, peserta (siswa) mengunjungi
objek-objek tertentu yang menjadi isi
layanan. Melalui format ini, peserta (siswa) mengunjungi ogjek-objek yang
dimaksud. Bagi siswa baru di sekolah dan madrasah, format ini biasanya
dilakukan di mana siswa mengunjungi objek-objek tertentu seperti perpustakaan,
laboratorium, dan lain sebagainya.
b. Format
klasikal. Dengan format ini, kegiatan layanan orientasi dilaksanakan di dalam
kelas atau ruangan. Objek-objek yang menjadi isi layanan dibawah ke dalam kelas
(ruangan) dalam bentuk contoh-contoh, ilustrasi melalui gambar, films, tampilan
video dan lain sebagainya. Isi layanan disajikan, dipersepsi, di diskusikan, diperlakukan
secara bebas dan terbuka.
c. Format
kelompok; secara umum polanya sama dengan format klasikal, yaitu dilakuan
secara berkelompok dan terdiri atas sejumlah peserta yang terbatas, misalnya
lima sampai delapan orang. Melalui format ini memungkinkan dilakukannya akses
yagn lebih intensif terhadap objek layanan. Selain itu, layanan ini juga dapat
memanfaatkan dinamika kelompok sehingga hasil layanan dapat lebih optimal.
d. Format
individual; berbeda dengan format kelompok, format ini merupakan format khusus
dilakukan terhadap individu-individu tertentu. Isi layanan juga bersifat khusus
disesuaikan dengan kebutuhan individu yang bersangkutan.
e. Format
politik; dengan format ini, konselor atau pembimbing berupaya menghubungkan dan
mengaktifkan pihak-pihak di luar peserta laynan untuk memberikan dukungan dan
fasilitas yang memudahkan pelaksanaaan layanan dan menguntungkan peserta
layanan. Pihak-pihak yang dihubungi tentu yang terkait dengan isi layanan.
Oleh karena itu, Muhaimin
Akhmad (2013 : 86) mengidentifikasikan masalah-masalah
yang dihadapi individu beragam, maka layanan orientasi bisa mengombinasikan
format-format di atas. Misalnya format politik dilaksanakan dalam perencanaan
dan persiapan layanan dan bahkan juga selama pelaksanaannya. Format lapangan
bisa dikombinasikan dengan format klasikal bahkan format kelompok . selain itu,
format individual dapat merupakan tindak lanjut dari format layanan klasikal
atau format kelompok. Dengan format di atas, layanan orientasi bisa
dilaksanakan dengan teknik-teknik :
a. Penyajian,
yaitu melalui ceramah, tanya jawab, dan diskusi.
b. Pengamatan,
yaitu melihat langsung objek-objek yang terkait dengan isi layanan.
c. Partisipasi,
yaitu dengan melibatkan diri secara langsung dalam suasana dan kegiatan,
mencoba, dan mengalami sendiri.
d. Studi
dokumentasi, yaitu dengan membaca dan mempelajari berbagai dokumen yang terkait
e. Kontemplasi,
yaitu dengan memikirkan dan merenungkan secara mendalam tentang berbagai hal
yang menjadi isi layanan. Teknik-teknik tersebut diatas dilakukan oleh konselor,
penyaji, nara sumber, dan para peserta layanan sesuai dengan peran
masing-masing.
5.
Pelaksanaan
layanan orientasi
Muhaimin
Akhmad (2013 : 87) Mengelompokan pelaksanaan atau tahap
layanan orientasi adalah sebagai berikut :
a. Perencanaan.
Pada tahap ini, hal-hal yang dilakukan adalah :
1) Menetapkan
objek orientasi yang akan dijadikan isi layanan,
2) Menetapkan
peserta layanan
3) Menetapkan
jenis kegiatan, termasuk format kegiatan
4) Menyiapkan
fasilitas termasuk penyaji, nara sumber dan media
5) Menyiapkan
kelengkapan administrasi
b. Pelaksanaan.
Pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah :
1) Mengorganisasikan
kegiatan layanan
2) Mengimplementasikan
pendekatan tertentu termasuk implementasi format layanan dan penggunaan media
c. Evaluasi.
Hal-hal yang dilakukan adalah :
1) Menetapkan
materi evaluasi
2) Menetapkan
prosedur evaluasi
3) Menyusun
instrumen evaluasik
4) Mengaplikasikan
instrumen evaluasi
5) Mengelola
hasil aplikasi instrumen
d. Analisis
hasil evaluasi. Hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah :
1) Menetapkan
standar analisis
2) Melakukan
analisis
3) Menafsirkan
hasil analisis
e. Tindak
lanjut. Hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah :
1) Menetapkan
jenis dan arah tindak lanjut
2) Mengomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada berbagai pihak yang terkait
3) Melaksanakan
rencana tindak lanjut
f. Laporan.
Hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah :
1) Menyusun
laporan layanan orientasi
2) Menyamapikan
laporan kepada pihak-pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah)
3) Mendokumentasikan
laporan pelayana
B. Layanan Informasi
(Information)
1. Makna Layanan
Informasi
Layanan informasi merupakan suatu
layanan yang berupaya memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka
perlukan. Layanan informasi juga
bermakna usaha-usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman
tentang lingkungan hidupnya dan proses perkembangan anak muda. Dalam menjalani
kehidupan dan perkembangan dirinya, individu memerlukan berbagai informasi baik
untuk keperluan kehidupannya sehari-hari, sekarang, maupun untuk perencanaan
kehidupannya ke depan. Individu bisa mengalami masalah kehidupannya di masa
depan, akibat tidak menguasai dan tidak mampu mengakses informasi melalui
layanan bimbingan dan konseling individu dibantu memperoleh atau mengakses
informasi. Husari Achan (2008 : 22)
2.
Tujuan Layanan Informasi
Layanan
informasi bertujuan agar individu (siswa) mengetahui menguasai informasi yang selanjutnya
dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan perkembangan dirinya.
Selain itu, apabila merujuk kepada fungsi pemahaman, layanan informasi
bertujuan agar individu memahami berbagai informasi dapat seluk beluknya.
Penguasaan akan berbagai informasi dapat digunakan untuk mencegah timbulnya
masalah, pemecahan suatu masalah, untuk memelihara dan mengembangkan potensi
individu serta memungkinkan individu (peserta layanan ) yang bersangkutan
membuka diri dalam mengaktualisasikan hak-haknya.
Husari Achan
(2008 : 23) Mengemukakan layanan informasi juga
bertujuan untuk pengembangan kemandirian. Pemahaman dan penguasaan individu
terhadap informasi yang diperlukannya akan memungkinkan individu; (a) mampu
memahami dan menerima diri dan lingkungannya secara objektif, positif, dan
dinamis, (b) mengambil keputusan, (c) mengarahkan diri untuk kegiatan-kegiatan
yang berguna sesuai dengan keputusan yang di ambil, dan (d) mengaktualisasikan
secara terintegrasi.
3. Isi Layanan
Informasi
Jenis-jenis informasi yang menjadi
isi layanan ini bervariasi. Demikian juga keluasan dan kedalamnnya.hal itu
tergantung kepada kebutuhan para peserta layanan (tergantung kebutuhan siswa).
Informasi yang menjadi isi layanan harus mencakup seluruh bidang pelayanan
bimbingan dan konseling seperti tersebut di atas yaitu: bidang pengembangan
pribadi,bidang pengembangan sosial, bidang pengembangan kegiatan belajar,
perencanaan karier, kehidupan berkeluarga,dan kehidupan beragama. Secara lebih
rinci, informasi yang menjadi isi layanan bimbingan dan konseling di sekolah
atau madrasah adalah :pertama, informasi tentang perkembangan diri. Kedua,
informasi tentang hubungan antarpribadi, sosial, nilai-nilai (valus) dan
moral.ketiga, informasi tentang pendidikan , kegiatan belajar, dan ilmu
pengetahuan dan teknologi keempat, informasi tentang dunia karier dan ekonomi.
Kelima, informasi tentang sosial budaya, politik, dan kewarganegaraan. Keenam,
informasi tentang kehidupan berkeluarga . ketujuh, informasi tentang agama dan
kehidupan beragama beserta seluk-beluknya. Husari Achan (2008 : 24).
4. Teknik
Layanan Informasi
Layanan informasi dapat
diselenggarakan secara langsung dan terbuka oleh pembimbing atau konselor
kepada seluruh siswa di sekolah dan madrasah. Berbagai teknik dan mediayang
bervariasi serta fleksibel dapat digunakan melaluiformat klasikal dan kelompok.
Format mana yang akan digunakan tentu tergantung jenis informasi dan
karakteristik peserta layanan. Beberapa teknik yang biasa digunakan untuk
layanan informasi adalah: Pertama, cemarah, tanya jawab dan diskusi. Teknik ini paling umum
digunakan dalam penyampaian informasi dalam berbagai kegiatan termasuk pelayanan
bimbingan dan konseling. Melalui teknikini, para peserta mendengarkan atau
menerima ceramah dari pembimbing (konselor), selajutnya diikuti dengan tanya
jawab. Untuk pendalamannya dilakukan diskusi. Kedua, melalui media. Penyampaian
informasi bisa dilakukan melalui media tertentu seperti alat peraga, media
tertulis, media gambar, poster, dan media elektronik seperti radio, tape,
recorder, film, televisi, internet, dan lain-lain. Dengan perkataan lain,
penyampaian informasi bisa melalui nonelektronik dan elektronik.
Ketiga, acara khusus layanan
informasi melalui ini dilakukan berkenaan dengan acara khusus di sekolah atau
madrasah: misalnya “ Hari tanpa Asap Rokok”, “Hari Kebersihan Lingkungan
Hidup,’’ dan lain sebagainya. Dalam acara hari tersebut, disampaikan berbagai
informasi berkaitan dengan hari-hari tersebut dan dilakukan berbagai kegiatan
yang terkait yang diikuti oleh sebagian atau oleh seluruh siswa di sekolah atau
madrasah di mana kegiatan itu dilaksanakan. Keempat, nara sumber. Layanan
Informasi juga bisa diberikan kepada peserta layanan dengan mengundang nara
sumber (manusia sumber). Misalnya
informasi tentang obat-obatan terlarang, psikotropika dan narkoba
mengundang nara sumber dari Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan lain-lain yang
terkait. Dengan demikian, informasi tidak menjadi monopoli konselor
(pembimbing). Dengan perkataan lain tidak semua informasi diketahui oleh
pembimbing, harus di datangkan atau diundang pihak lain yang mengetahui.
Pihak-pihak mana yang akan diundang, tentu disesuaikan dengan jenis informasi
yang akan diberikan. Husari Achan (2008 : 25)
5. Pelaksanaan
Layanan Informasi
Husari Achan (2008 : 26) Mengemukakan pelaksanaan
layanan informasi menempuh tahapan-tahapan sebagai berikut: pertama,
perencanaan yang mencakup kegiatan (a) identifikasi kebutuhan akan informasi
bagi calon peserta layanan: (b) menetapkan materi informasi sebagai isi
layanan: (c) menetapkan subjek sasaran layanan: (d) menetapkan nara
sumber: (e) menyiapkan produser,
perangkat, dan media layanan: dan (f) menyiapkan kelengkapan admistrasi. Kedua,
pelaksanaan yang mencakup kegiatan : (a) mengorganisasi kegiatan layanan, (b)
mengaktifkan peserta layanan, dan (c) mengoptimalkan penggunaan metode dan
media. Ketiga , evaluasi yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan materi
evaluasi, (b) menetapkan produser evaluasi, (c) menyusun instrumen evaluasi,
(d) mengaplikasikan instrumen evaluasi, dan (e) mengolah hasil aplikasi
instrumen.
Keempat, analisis hasil evaluasi
yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan norma atau standar evaluasi, (b)
melakukan analisis, dan (c) menafsirkan hasil analisis. Kelima, tindak lanjut
yang mencakup kegaiatan: (a) menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, (b)
mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak terkait, dan (c)
melaksanakan rencana tidak lanjut. Keenam, pelaporan yang mencakup kegiatan:
(a) menyusun laporan layanan informasi, (b) menyampaikan laporan kepada pihak
terkait (kepala sekolah atau madrash), dan (c) mendokumentasikan laporan.
C. Layanan Penempatan
Dan Penyaluran
1. Makna Layanan Penempatan Dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah
usaha-usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih disekolah dan
madrasah dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan
untuk kelak memangku jabatan tertentu. Individu dalam proses perkembangannya
sering dihadapkan pada kondisi yang di satu sisi serasi atau (kondusif)
mendudkung perkembangannya dan disisi lain kurang serasi atau kurang mendukung
(mismatch). Kondisi mismatch berpotensi
menimbulkan masalah pada individu (siswa). Oleh sebab itu, layanan penempatan
dan penyaluran diupayakan untuk membantu individu yang mengalami mismatch.
Layanan ini berusaha minimalisasi kondisi mismatch yang terjadi pada individu
sehingga individu dapat mengembangkan diri secara optimal. Tohirin (2008
: 91)
2. Tujuan
layanan penempatan dan penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran
bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan
lingkup kegiatan nona akademik yang menunjang perkembangannya serta semakin
merealisasikan rencana masa depan. Dengan perkataan lain, layanan penempatan
dan penyaluran bertujuan agar siswa memperoleh tempat yang sesuai untuk
pengembangan potensi dirinya. Tempat yang dimaksud adalah lingkungan baik fisik
maupun psikis atau lingkungan sosial emosional termasuk lingkungan budaya yang
secara langsung berpengaruh terhadap kehidupan
dan perkembangan siswa. Merujuk kepada fungsi-fungsi bimbingan dan konseling,
yang mencerminkan tujuan secara lebih khusus, tujuan layanan penempatan dan
penyaluran adalah sebagai berikut: pertama, fungsi pemahaman. Merujuk kepada
fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan penyaluran adalah agar siswa memahami
potensi dan kondisi dirinya sendiri serta kondisi lingkungannya.Kedua, fungsi
pencegahan.merujuk kepada fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan penyaluran
adalah untuk mencegah semakin perahnya masalah, hambatan, dan kerugian yang
dialami individu (siswa). Atau mencegah berlarut-larutnya masalah yang dialami individu.
Ketiga, fungsi pengentasan. Merujuk
kepada fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan penyaluran adalah untuk
mengangkat individu dari kondisi yang tidak baik kepada kondisi yang lebih
baik. Fungsi ini berkaitan dengan fungsi
pencegahan di mana layanan ini berupaya mengatasi masalah siswa dengan
menempatkannya pada kondisi yang sesuai (kondusif) dengan kebutuhannya. Apabila
upaya ini berhasil, maka fungsi pencegahan akan terangkatkan. Keempat, fungsi
pengembangan dan pemeliharaan. Merujuk kepada fungsi ini, maka tujuan layanan
penempatan dan penyaluran adalah untuk mengembangkan potensi-potensi individu
dan memeliharanya dari hal-hal yang dapat menghambat dan merugikan
perkembangannya. Dan seterusnya sesuai dengan fungsi-fungsi yang telah
dikemukakan pada bab terdahulu. Tohirin (2008 : 92)
3. Isi layanan
penempatan dan penyaluran
Tohirin (2008 : 93) Menjelaskan bahwa isi
layanan penempatan dan penyaluran meliputi dua sisi, yaitu sisi potensi diri
siswa itu sendiri dan sisi lingkungan siswa. Pertama, sisi potensi diri siswa sendiri, mencakup: (a) potensi
intelegensi, bakat, minat, dan kecenderungan-kecenderungan pribadi, (b) kondisi
psikofisik seperti terlalu banyak bergerak (hiper aktif), cepat lelah, alergi
terhadap kondisi lingkungan tertentu, (c) kemampuan berkomunikasi dan kondisi
hubungan sosial, (d) kemampuan pancaindra, dan (e) kondisi fisik seperti jenis
kelamin, ukuran badan, dan keadaan jasmaniah lainnya.kedua , kondisi
lingkungan: mencakup : (a) kondisi fisik, kelengkapan dan tata letak suasana
kerja dan cara-cara bertingkah laku, dan (e) kondisi statis seperti
aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan.
4. Teknik
layanan penempatan dan penyaluran
Beberapa hal yang perlu dilakukan
pembimbing atau konselor sebelum melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran
adalah: (a) mengkaji potensi dan kondisi
diri subjek layanan (siswa), (b) mengkaji kondisi lingkungan dari lingkungan
yang paling dekat dan mengacu kepada permaslahan subjek layanan, (c) mengkaji kesesuaian antara
potensi dan kondisi diri siswa dengan kondisi lingkungannya serta
mengidentifikasi permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri siswa,
(d) mengkaji kondisi dan prospek lingkungan lain yang mungkin ditempati, (e)
menempatkan subjek ke lingkungan baru. Guna mengkaji potensi dan kondisi diri
subjek seperti disebutkan di atas, dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
pertama, studi dokumentasi terhadap hasil-hasil aplikasi instrumentasi dan
himpunan data, kedua, observasi terhadap kondisi jasmaniah, kemampuan
berkomunikasi , dan tingkah laku siswa, suasana hubungan sosioemosional siswa
dengan siswa lainnya, dan kondisi fisik
lingkungan . ketiga studi terhadap aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis
yang diberlakukan. Keempat studi kondisi lingkungan yang prospektif dan
kondusif bagi perkembangan siswa. Keima wawancara dengan pihak-pihak yang
terkait.
Wujud kegiatan layanan penempatan
dan penyaluran adalah: pertama, penempatan duduk siswa di dalam kelas. Kedua
penempatan siswa dalam kelompok belajar. Ketiga, penempatan dan penyaluran
siswa dalam kelompok kegiatan bakat dan minat khusus atau ekstrakurikuler.
Keempat penempatan dan penyaluran siswa pada posisi tertentu dalam organisasi
kesiswaan atau organisasi lainnya di lingkungan sekolah atau madrasah. Kelima
pemindahan siswa ke sekolah atau lembaga pendidikan yang lebih sesuai dengan
pilihannya. Ketujuh, pemindahan asrama bagi siswa yang kost, dan kedelepan,
pemindahan temapt tinggal, dan lain sebagainya. Tohirin (2008 : 94)
5. Pelaksanaan
layanan penempatan dan penyaluran
Tohirin (2008 : 95) Menjelaskan bahwa prosedur
dan langkah-langkah layanan penempatan dan penyaluran adalah sebagai berikut:
pertama perencanakan yang mencakup: (a) identifikasi kondisi yang menunjukkan
adanya permasalahan pada diri siswa tertentu (b) menentapkan siswa yang akan
menjadi sasaran layanan (c) menyiapkan prosedur, langkah-langkah dan perangkat
serta fasilitas layanan dan (d) menyiapkan kelengkapan administrasi. Kedua
pelaksanaan yang mencakup (a) melakukan analisis terhadap berbagai kondisi yang
terkait dengan permasalahan siswa sesuai prosedur dan langkah-langkah yang telah
ditetapkan, (b) melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran. Ketiga ,
evaluasi yang mencakup: (a) menetapkan materi evaluasi, (b) menetapkan
prosedur evaluasi, (c) menyusun
instrumen evaluasi , (d) mengaplikasikan instrumen evaluasi, dan (e) mengolah
hasil aplikasi instrumentasi. Keempat, analisis hasil evaluasi yang mencakup:
(a) menetapkan standar evaluasi, (b) melakukan analisis, dan (c) menafsirkan
hasil analisis.
Kelima, tidak lanjut mencakup; (a)
mengidentifikasi masalah yang perlu ditindak lanjut, (b) menetapkan jenis dan
arah tidak lanjut, (c) mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada
pihak-pihak lain yang terkait apabila diperlukan, dan (d) melaksanakan rencana
tidak lanjut. Keeman laporan yang mencakup: (a) menyusun laporan layanan penempatan
dan penyaluran . (b) menyampaikanlaporan kepada pihak terkait (kepala sekolah
atau madrasah) sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling
di sekolah atau madrasah, dan (c) mendokumentasikan laporan.
D. Layanan Penguasaan
Konten
1. Makna Layanan
Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten merupakan
suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam
kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melaui kegiatan
belajar. Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari merupakan unit konten yang
di dalamnya terkandung fakta dan data,konsep,proses,hukum dan aturan, nilai,
persepsi, afeksi,sikap,dan tindakan .dengan penguasaan konten, individu (siswa)
diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang
dialaminya. Oleh sebab itu, layanan konten juga bermakna suatu bantuan kepada
individu (siswa) agar menguasai aspek-aspek konten tersebut di atas secara
terintegrasi. Dalam perkembangan dan kehidupannya , setiap siswa perlu
menguasai berbagai kemampuan dan kompetensi. Dengan kemampuan atau kompetensi
itulah siswa hidup dan berkembang. Umumnya kemampuan dan kompetensi tertentu
harus dipelajari . dengan perkataan lain kepemilikan kemampuan dan kompetensi
tertentu oleh siswa harus melalui prose belajar. Dalam rangka ini, sekolah dan
madrasah harus bisa memenuhi kebutuhan belajar siswa. Salahudin
Anas (2010 : 51)
2. Tujuan
layanan penguasaan konten
Di dalam makna di atas, secara
implisit telah ditegaskan tujuan layanan konten, yaitu agar siswa menguasai
aspek –aspek konten (kemampuan atau kompetensi ) tertentu secara
terintegrasi.dengan penguasaan konten (kemampuan atau kompetensi) oleh siswa,
akan berguna untuk menambah wawasan dan pemahaman , mengarakhkan penilaian dam
sikap. Menguasai cra-cara tertentu, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
mengatasi masalah –masalahnya. Tujuan layanan konten secara lebih khusus dapat
dijabarkan sesuai fungsi-fungsi bimbing dan konseling. Pertama, merujuk kepada
fungsi pemahaman , layanan konten bertujuan adalah agar siswa memahami berbagai
konten bertujuan adalah agar siswa memahami berbagai konten tertentu ynag
mencakup fakta-fakta, konsep, prose, hukum dan aturan, nilai-nilai, persepsi,
afeksi, sikap dan tindakan.
Kedua , merujuk kepada fungsi
pencegahan , layanan konten bertujuan untuk membantu individu agar tercegah
dari masalah masalah tertentu terlebih apabila kontennya terarah kepada
terhindirkan individu atau klien dari mengalami tertentu. Ketiga merujuk kepada
fungsi pengentasan,layanan penguasaan konten bertujuan untuk mengentaskan atau
mengatasi masalah yang sedang dialami oleh siswa. Keempat merujuk kepada fungsi
pengembangan dan pemeliharaan, tujuan layanan penguasaan konten adalah untuk
mengembangkan potensi didri individu(siswa) sekaligus memelihara potensi
–pontensi yang telah berkembang pada diri siswa dan seterusnya sesuai
fungsi-fungsi bimbingan dan konseling yang telah disebutkan di muka. Salahudin
Anas (2010 : 52)
3. Isi Layanan
Penguasaan Konten
Salahudin Anas (2010 : 53) Menjelaskan bahwa konten
yang merupakan isi layanan ini dapat merupakan satu unit materi yang menjadi
pokok bahasa atau materi latihan yang dikembangkan oleh pembimbing atau
konselor dan diikuti oleh sejumlah siswa. Isi layanan penguasaan konten dapat
mencakup :
a. Pengembangan
kehiduapan pribadi
b. Pengembangan
kemampuan hubungan sosial
c. Pengembangan
kegiatan belajar
d. Pengembangan
dan perencanaan karier
e. Pengembangan
kehidupan berkeluarga
f. Mengembangan
kehidupan beragama
4. Teknik
Layanan Penguasaan Konten
Salahudin Anas (2010 : 54)
Mengemukakan bahwa layanan penguasaan konten umumnya
diselenggarakan secara langsung ( bersifat direktif) dan tatap muka melalui
foramt klasikal, kelompok, atau individual. Pembimbing atau konselor secara
aktif menyajikan bahan, memberi contoh, merangsang (memotivasi), mendorong dan
menggerakkan siswa untuk berpartisipasi secara aktif mengikuti materi dan
kegiatan layanan. Teknik di atas harus pula didukung oleh dua hal :
a. Pertama, melakukan sentuhan-sentuhan tingkat tinggi
yang menyangkut aspek-aspek kepribadian dan kemanusiaan siswa terutama
aspek-aspek efektif, semangat, nilai-nilai dan moral. Untuk itu, pembimbing
atau konselor haru sbisa mewujudkan kewibawaannya yang didasarkan pada kualitas
kepribadian, pemberian penguatan dan tindakan tegas yang mendidik
b. Kedua,
pemanfaatan teknologi tinggi guna menjamin kualitas penguasaan konten. Kualitas
penguasaan konten hanya bisa diwujudkan melalui penyajian materi pembelajaran
yang berkualiatas, penggunaan atau penerapan metode pembelajaran yang tepa t,
penggunaan alat bantu yang berkualitas, peniptaan lingkungan pembelajaran yang
kondusif, dan penilain hasil pembelajaran yang tepat.
5.Pelaksanaan
layanan penguasaan konten
Salahudin Anas (2010 : 55) Menjelaskan sebagaimana
layanan yang lain, pelaksanaan layanan penguasaan konten juga melalui
tahap-tahap sebagai berikut: pertama, perencanaan yang mencakup: (a) menetapkan
subjek siswa yang akan dilayani (menjadi peserta layanan), (b) menetapkan dan
menyiapkan konten yang akan dipelajari secara rinci, (c) menetapkan proses dan
langkah –langkah layanan (d) menetapkan dan menyiapkan fasilitaas dan layanan,
termasuk media dengan perangkat keras dan lunaknya, dan (e) menyiapkan
kelengkapan administrasi. Kedua, pelaksanaan yang mencakup: (a) melaksanakan
kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan
konten. (b) mengimplementasikan high touch dan high tech dalam proses
pembelajaran. Ketiga evaluasi yang mencakup kegiatan : (a) menetapkan materi
evaluasi (b) menetapkan prosedur evaluasi , (c) menyusun instrumen evaluasi, (d)
mengaplikasikan instrumen evaluasi dan (e) mengolah hasil aplikasi instrumen .
evaluasi atau penilaian terhadap layanan penguasaan konten dengan tahapan
kegiatan di atas: dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu: (c) evaluasi atau
penilaian jangka panjang yang
dilaksanakan . waktunya relatif, tergantung luas dan sempitnya program layanan.
Kelima , analisis hasil evaluasi
yang mencakup: (a) menetapkan
standar evaluasi (b) melakukan
analisis dan (c) menafsirkan hasil evaluasi.
Keenam , tindak lanjut yang mencakup: (a) menetapkan jenis dan arah
tindak lanjut, (b) mengomunikasikan rencana tidak lanjut kepada siswa dan
pihak-pihak lain yang berkait, dan (c) melaksanakan rencana tidak lanjut.
Ketujuh, laporan yang mencakup (a)
menyusun laporan pelaksanaan layanan penguasaan konten, (b) menyampaikan
laporan kepada pihak-pihak terkait (khususnya kepala sekolah atau madrasah)
sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah atau
madrasah, dan (c) mendokumentasikan laporan layanan.
E. Layanan Konseling
Perorangan
1. Makna layanan
konseling perorangan
Layanan konseling perorangan
bermakna layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing
(konselor) terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi
klien. Konseling perorangan berlangsung dalam suasana komunikasi atau tatap
muka secara langsung antara konselor dengan klien . pembahasan masalah dalam
konseling perorangan bersifat holistik dan mendalam serta menyentuh hal-hal
penting tentang diri klien (sangat mungkin menyetuh rahasia pribadi klien),
tetapi juga bersifat spesifik menuju ke arah pemecahan masalah. Melalui
konseling perorangan, klien akan memahami kondisi dirinya sendiri,
lingkungannya, permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya, serta
kemungkinan upaya untuk mengatatasi masalah. Daryanto dan Farid (2013: 145)
2. Tujuan
layanan konseling perorangan
Tujuan layanan konseling perorangan
adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan
yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga klien mampu mengatasinya.
Dengan perkataan lain, konseling perorangan bertujuan untuk mengentaskan
masalah yang dialami klien. Secara lebih khusus, tujuan layanan konseling
perorangan adalah merujuk kepada fungsi-fungsi bimbingan dan konseling
sebagaimana telah dikemukakan di muka. Pertama, merujuk kepada fungsi pemahaman
, maka tujuan layanan konseling adalah agar klien memahami seluk-beluk yang
dialami secara mendalam dan komprehensif, positif, dan dinamis. Kedua, merujuk
kepada pengentasan, maka layanan konseling perorangan bertujuan untuk
mengentaskan klien dari masalah yang dihadapinya. Ketiga, dilihat dari fungsi
pengembangan dan pemeliharaan, tujuan layanan konseling perorangan adalah untuk
mengembangkan potensi-potensi individu dan memelihara unsur-unsur positif yang
ada pada diri klien. Dan seterusnya
sesuai dengan fungsi-funngsi bimbingan dan konseling di atas. Daryanto dan
Farid (2013 : 146)
3. Isi layanan
konseling perorangan
Beerbeda dengan layanan-layanan
lain seperti disebutkan di atas, isi layanan konseling perorangan tidak
ditentukan oleh konselor (pembimbing) sebelum proses konseling dilaksanakan.
Dengan perkataan lain, masalah yang dibicarakan dalam konseling perorangan
tidak ditetapkan oleh konselor sebelum proses konseling dilaksanakan. Persoalan
atau masalah sesungguhnya baru dapat diketahui setelah dilakukan
identifikasimelalui proses konseling. Setelah dilakukan identifikasi baru
ditetapkan masalah mana yang akan dibicarakan dan dicarikan alternatif
pemecahannya melalui proses konseling dengan berpegang pada prinsip skala
perioritas pemecahan masalah. Masalah yang akan dibicarakan (yang menjadi isi
layanan konseling perorangan) sebaiknya ditentukan oleh peserta layanan (siswa)
sendiri dengan mendapat pertimbangan dari konselor.
Masalah-masalah yang bisa dijadikan
isi layanan konseling perorangan mencakup : (a) masalah-masalah yang berkenaan
dengan bidang pembangan pribadi, (b) bidang pengembangan sosial (c) bidang
pengembangan penddikan atau kegiatan belajar (d) bidang pengembangan karier,
(e) bidang pengembangan kehidupan berkeluerga, dan (f) bidang pengembangan
kehidupan beragama. Semua bidang-bidang di atas bisa dijabarkan ke dalam bidang
–bidang yang lebih spesifik untuk dijadkan isi layanan konseling perorangan.
Dengan perkataa lain, pembahasan masalah dalam konseling perorangan bersifat
meluasn meliputi berbagai sisi yang menyangkut maslah klien (siswa) namun juga
bersifat spesifik menuju ke arah pengentasan masalah . misalnya masalah yang berkenaan
dengan bidang pembangan pendidikan atau kegiatan belajar, bisa menyakut tentang
kesulitan belajar, siakp, dan perilaku belajar, presentasi rendah, dan lain
sebagainya. Daryanto dan Farid (2013 : 147)
4. Teknik
layanan konseling perorangan
Implementasi teknik layanan
konseling perorangan bisa merujuk kepada tekink-teknik layanan konseling secara
umum (akan dibahas dalam bab tersendiri ). Konseling yang efektif bisa
diwujudkan melalui penerapan berbagai teknik secara tepat (high touch) terlebih
apabila didukung oleh teknik-teknik yang bernuasa high tech. Melalui perpaduan
tekinik tersebut, konselor (pembimbing ) dapat diwujudkan konseling yang
efektif sehingga dapat pula mengembangkan dan membina klien (siswa) agar
memiliki kompetensi yang berguna bagi mengatasi masalah-masalah yang
dialaminya. Selain itu untuk dapat mengembangkan proses layanan konseling
perorangan secara efektif untuk mencapai tujuan layanan. Juga perlu diterapkan
teknik-teknik sebagai berikut: pertama, kontak mata . kedua kontak psikologis .
ketiga ajakan berbicara. Keempat penerapan tiga M (mendengar dengan cermat,
memahami secara tepat, dan merespons secara tepat dan positif). Kelima
keruntutan . keenam pertanyaan terbuka. Ketujuh dorongan minimal. Delapan
refleksi isi . kesembilan penyimpulan kesepuluh, penafsiran. Kesebelas
konfontasi. Keduabelas ajakan untuk memikirkan sesuatu yang lain. Ketigabelas
peneguhan hasrat . keempatbelas penfrustasian klien. Kelimabelas strategi tidak
memanfaatkan klien.keenambelas suasana diam. Daryanto dan Farid (2013 : 148)
Ketujuhbelas transferensi dan
kontra transferensi, kedeiapanbelas, teknik eksperiensial. Kesembilanbelas
interpretasi pengalaman masa lampau. Keduapuluh, asosiasi bebas. Keduapuluh
satu, sentuhan jasmaniah. Keduapuluh dua, penialain, keduapuluh tiga,
pelaporan. Teknik-teknik di atas diterapkan secara eklektik, dalam arti tidak
harus berurutan di mana yang satu mendahulu yang lainnya, melainkan dipilih dan
terpadumengacu kepada kebutuhan proses konseling.
5. Pelaksanan
Layanan Konseling Perorangan
Daryanto dan Farid (2013 : 148) Menjelaskan bahwa seperti halnya
layanan-layanan yang lain, pelaksanan layanan konseling perorangan, juga menempuh beberapa
tahapan kegiatn, yaitu perencanaan, pelaksanaan evaluasi, analisis hasil evalusi,
tindak lanjut, dan laporan. Pertama,
perencanaan yang meliputi kegiatan: (a) mengidentifikasi klien, (b) mengatur pertemuan, (c)
mempersiapkan tempat dan perangat teknis penyeleggaraan pelayanan, (d)
menetapkan fasilitas layanan, (e) menyiapkan kelengkapan administrasi. Kedua,
pelaksanaan yang meliputi kegiatan: (a) menerima klien, (b) menyelenggara-kan
penstrukturan, (c) membahas masalah klien dengan menggunakan teknik-teknik, (d)
mendorong pengentasan masalah klien (bisa digunakan teknik-teknik khusus) (e)
memantapkan komitmen klien dalam pengentasan masalahnya, (f) melakukan
penilaian segera. Ketiga, melakukan evaluasi jangka pendek.
Keempat, menganalisis hasil
evaluasi (menafsirkan hasil konseling perorangan yang telah dilaksanakan).
Kelima, tindak lanjut meliputi kegiatan (a) menetapkan jenis arah tindak
lanjut, (b)mengomunikasikan rencana
tindak lanjut kepada pihak-pihak
terkait dan (c) melaksanakan rencana tindak lanjut. Keenam, laporan yang
meliputi kegiatan: (a) menyusun laporan layanan konseling perorangan, (b)
menyampaikan laporan kepada sekolah atau madrasah dan pihak lain terkait, dan
(c) mendokumentasikan lapran.
F. Layanan Bimbingan
Kelompok
1. Makna Layanan
Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupaka
suatu cara memberikan bantuan (bimbingan) kepada individu (siswa)
melalui kegiatan kelompok. Dalam layanan bimbingan kelompok, aktivitas, dan
dinamika kelompok harus diwijudkan untuk membahas berbagai hal yang berguna
bagi pengembangan atau pemecahan masalah individu (siswa) yang menjadi peserta
layanan. Dalam layanan bimbingan kelompok dibahas topik-topik umunm yang
menjadi kepedulian bersama anggota kelompok. Masalah yang menjadi topik
pembicaraan dalam layanan bimbingan kelompok, dibahas melalui suasana dinamika
kelompok secara intens dan konstruktif, diikuti oleh semua anggota kelompok di
bawah bimbingan pemimpin kelompok (pembimbing atau konselor). Dalam layananan
bimbingan kelompok harus dipimpin oleh pemimpin kelompok. Pemimpin Kelompok adalah
konselor yang terlatih dan berwewenang menyelenggarakan praktik pelayanan
bimbingan dan konseling.
Muhaimin Akhmad (2013 : 88) Menjelaskan mengenai tugas utama pemimpin
kelompok adalah :pertama, membentuk kelompok sehingga terpenuhi
syarat-syaratkelompok yang mampu secara aktf mengembangkan dinamika kelompok,
yaitu: (a) terjadinya hubungan anggota kelompok menuju keakraban di antara
mereka (b) tumbuhnya tujuan bersama di antara kelompok dalam suasana
kebersamaan, (c) berkembangannya itikad dan tujuan bersama untuk mencapai
tujuan kelompok, (d) terbinanya kemandirian pada diri setiap anggota kelompok,
sehingga mereka masing-masing mampu berbicara, (e) terbinanya kemandirian
kelompok, sehingga kelompok berusaha dan mampu tampil beda dari kelompok lain.
Kedua, memimpin kelompok yang bernuasan layanan konseling melalui konseling
melalui bahasa konseling untuk mencapai tujuan-tujuan konseling.
Ketiga, melakukakan penstrukturan,
yaitu membahas bersama angota kelompoktentang apa, mengapa, dan bagaimana
layanan konselimg kelompok dilaksanakan. Keempat, melakukan pentahapan. kegiatan konseling
kelompok. Kelima, memberikan penilaian segera hasil layanan konseling kelompok.
Keenam, melakukan tindak lanjut. Untuk
menunjang kemampuannya menjalankan tugas seperti tersebut diatas , pembimbing Atau konselor dituntut untuk pertama, mampu
membentuk kelompok dan mengarahkannnya sehingga terwujud dinamika kelompok
dala, suasana interaksi antara anggota kelompok yang bebas, terbuka,
demokratis, konstruktif, saling mendukungan meringankan beban,menjelaskan,
memberikan pencerahan, emberika rasa nyaman, menggembirakan dan membahagiakan,
serta mencapai tujuan bersama kelompok. Memiliki wawasan yang
luas dan tajam sehingga mampu mengisi, menjembatani, meningkatkan, memperluas,
dan mensinergikan konten yang tumbuh dalam aktivitas kelompok. Konten bahasan
merupakan isi atau materi yang dibahas dalam sesi layanan bimbingan kelompok yang
mencakup fakta atau data, konsep,proses,hukum dan aturan,
nilai,persepsi,afeksi,serta sikap dan tindakan baik langsung maupun tidak
langsung. Ketiga, memiliki kemampuan berinteraksi (hubungan) antara personal
yang hangat dan nyaman, sabar dan memberi kesempatan, demokrasi dan
kompromistik (tidak antagonistik) dalam mengambil kesimpulan, dan keputusan,
tidak memaksanakan dalam ketegasan dan kelembutan, jujur dan tidak berpura-pura
disiplin dan kerja keras.
2. Tujuan layanan bimbingan kelompok
Secara umum layanan bimbingan
kelompok bertujuan untuk pengembangan kemampuan bersosialisasi, khususnya
pengembangan kemampuan berkomunikasi peserta layanan (siswa). Secara lebih
khusus, layanan bimbingan kelompok bertujuan untuk mendorong pengembangan
perasaan, pikiran, persepsi,wawasan dan sikap yang menunjang perwujudan tingkah
laku yang lebih efektif, yakni peningkatan kemampuan berkomunikasi baik verbal
maupun nonverbal para siswa. Muhaimin Akhmad (2013 : 89)
3. Isi layanan
bimbingan kelompok
Layanan bimbingan kelompok membahas
materi atau topik-topik umum baik topik bebas. Yang dimaksud topik tugas adalah
topik atau pokok bahasan yang diberikan oleh pembimbingan (pemimpinan kelompok)
kepada kelompok untuk dibahas. Sedangkan topik bebas adalah suatu topik atau pokok
pembahasan yang dikemukakan anggota kelompok mengemukakan topik secara bebas,
selajutnya dipilih mana yang akan dibahas terlebih dahulu dan seterusnya.
Topik-topik yang dibahas dalam layanan bimbingan kelompok baik topik bebas
maupun topik tugas dapat mencakup bidang-bidang pengembangan kepribadian,
hubungan sosial,pendidikan, karier,kehidupan berkeluarga, kehidupan beragama,
dan lain sebagainya. Topik pembahasan bidang-bidang di atas dapat diperluas ke
dalam sub-subbidang yang relevan. Misalnya pengembangan bidang pendidikan dapat
mencakup masalah cara belajar, kesulitan belajar, gagal ujian, dan lain
sebagainya. Muhaimin Akhmad (2013 : 90)
4. Teknik
layanan bimbingan kelompok
Ada beberapa teknik yang bisa
diterapkan dalam layanan bimbingan kelompok, yaitu teknik umum dan permainan
kelompok. Pertama teknik umum dalam teknik ini, dilakukan pengembangan dinamika
kelompok. Secara garis besar, teknik-teknik ini meliputi: (a) komunikasi multi
arah secara efektif dinamis dan terbuka, (b) pemberian rangsangan untuk
menimbulkan inisiatif dalam pembahasan,diskusi, analisis, dan pengembangan
argumentasi, dan pembahasan, (c) dorongan minimal untuk memantapkan respons dan
aktivitas anggota kelompok, (d) penjelasan pendalaman, dan pemberian contoh
untuk lebih memantapkan respons dan aktivitas anggota kelompok, (e) pelatihan
untuk membentuk pola tingkah laku baru yang dikehendaki. Teknik-teknik di atas
diawali dengan teknik penstrukturan guna memberikan penjelasan dan pengarahan
pendahuluan tentang layanan bimbingan kelompok. Selajutnya, bisa juga dilakukan
kegiatan selingan berupa permainan dan lain sebagainya untuk memperkuat jiwa
kelompok, memantapkan pembahasan, dan atau relaksasi. Sebagai penutup,
diterapkan teknik pengakhiran atau melaksanakan kegiatan pengakhiran. Muhaimin
Akhmad (2013 : 91)
Kedua, permainan kelompok,
permainan dapat dijadikan sebagai salah satu teknik dalam layanan bimbingan
kelompok baik sebagai selingan maupun sebagai wahana yang memuat materi
pembinaan atau materi layanan tertentu. Permainan kelompok yang efektif dan
dapat dijadikan sebagai teknik dalam layanan bimbingan kelompok harus memenuhi
ciri-ciri sebagi berikut: (a) sederhana, (b) menggembirakan, (c) menimbulkan
suasana rilek dan tidak melelahkan, (d) meningkatkan keakraban , dan (e) diikuti
oleh anggota kelompok. Konselor atau anggota kelompok dapat secara kreatif
mengembangkan bentuk-bentuk dan jenis permainan tertentu yang relevan dengan
materi bahasan layanan bimbingan kelompok.
5. Pelaksanan
layanan bimbingan konseling
Muhaimin Akhmad (2013 : 92) Mengemukakan layanan
bimbingan kelompok menepuh tahap-tahap kegiatan sebagai berikut: (a)
mengidentifikasi topik yang akan dibahas dalam layanan bimbingan kelompok, (b)
membentuk kelompo. Kelompok yang terlalu kecil (misalnya hanya 2-3 orang saja)
tidak efektif untuk layanan bimbingan kelompok karena kedalaman dan bervariasi
pembahasan menjadi berkurang dan dampak layanan juga menjadi terbatas.
Sebaiknya kelompok yang terlalu besar pun tidak efektif, karena akan mengurangi
tingkat partisipasi aktif individual dalam kelompok. Kelompok juga kurang
efektif apabila jumlah anggotanya melebihi 10 orang. Kelompok yang ideal jumlah
anggota antara 8-10 orang , (c) menyusun jadwal kegiatan, (d) menentapkan
prosedur layanan, (e) menetapkan fasilitas layanan, (f) menyiapkan kelengkapan
administrasi. Kedua, pelaksanaan yang mencakup kegiatan: (a) mengkomunikasikan
rencana layanan bimbingan kelompok, (b) mengorganisasikan kegiatan layanan
bimbingan kelompok, (c) menyelenggaran layanan bimbingan kelompok melalui
tahap-tahap: (1) pembentukan, (2) peralihan (3) kegiatan dan, (4) pengakhiran.
Ketiga, evaluasi yang mencakup kegiatan (a) menetapkan materi evaluasi (apa
yang akan dievaluasi), (b) menetapkan produser dan standar evaluasi, (c)
menyusun instrumen evaluasi, (d) mengoptimalisasikan instrumen evaluasi, (d)
mengolah hasil aplikasi instrumen.
Keempat, analisis hasil evaluasi
yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan norma atau standar analisis, (b)
melakukan analisis, dan (c) menafsirkan hasil analisis. Kelima, tindak lanjut
yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, (b)
mengomunikasikan rencana tidak lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, (c)
melaksanakan rencana tidak lanjut. Keenam, laporan yang mencakup kegiatan: (a)
menyusun laporan. (b) menyampaikan laporan kepada kepala sekolah atau madrasah
dan pihak-pihak lain yang terkait. (c) mendokumentasikan laporan layanan.
G. layanan Konseling
Kelompok
1. makna layanan
konseling kelompok
Husari Achan
(2008 : 27) Menjelaskan bahwa layanan konseling
kelompok mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok dengan konselor
sebagai pemimpin kegiatan kelompok. Layanan konseling kelompok mengaktifkan
dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembangan
pribadi peserta layanan. Dalam konseling kelompok dibahas masalah pribadi yang
dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Masalah pribadi dibahas melalui
seasana dinamika kelompok yang interns dan konstruktif, diikuti oleh semua
anggota kelompok di bawah bimbingan pemimpin kelompok (pembimbing atau
konselor). Berdasarkan deskripsi diatas, layanan konseling kelompok dapat
dimaknai sebagai suatu upaya pembimbing atau konselor membantu memecahkan
masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok
malalui kegiatan kelompok agar tercapai perkembangan yang optimal. Dengan
perkataan lain, konseling kelompok juga bisa dinamaknai sebagai suatu upaya
pemberian bantuan kepada individu (siswa) yang mengalami masalah-masalah
pribadi melalui kegiatan kelompok agar tercapai perkembangan yang optimal.
Didalam layanan konseling kelompok, dinamika kelompok harus dapat dikembangakan
secara baik, sehingga mendukung pencapaian tujuan pelayanan secara efektif.
Sebagaimana hanya bimbingan kelompok, konseling kelompok harus dipimpin oleh
seorang pembimbing (konselor) terlatih Dan berwewenang menyelenggarakan praktek
konseling profesional. Dalam konseling kelompok,tugas pimpinan kelompok adalah
:
a.
Pertama, Membentuk
kelompok yang terdiri atas 8 – 10 orang, sehingga terpenuhi syarat-syarat
kelopok yang mampu secara aktif mengembangkan dinamika kelompok, yaitu (a)
terjadinya hubungan antara anggota kelompok menuju keakraban diantara mereka,
(b) tumbuhnya tujuan bersama diantara anggota kelompok dalam susunan keakraban,
(c) berkembangnya itikad dan tujuan bersama untuk mencapai tujuan kelompok, (d)
terbinanya kemandirian pada setiap anggota kelompok, sehingga mereka
masing-masing mampu berbicara, (e) terbina kemandirian kelompok sehingga
kelompok berusa dan mampu tampil beda dari kelompok lainnya.
b.
Kedua, Memimpin
kelompok yang bernuansa layanan konseling melalui bahasa konseling untuk
mencapai tujuan-tujuan konseling. Pemimpin kelompok dituntut untuk menghidupkan
dinamika kelompok diantara semua peserta secara intensif yang mengarah kepada
pencapaian tujuan-tujuan umum dan khusus layanan konseling kelompok
c.
Ketiga, melakukan
penstrukturan, yaitu membahas bersama anggota kelompok tentang apa, mengapa dan bagaimana layanan
konseling kelompok dilaksanakan.
d.
Keempat, melakukan
pentahapan kegiatan konseling kelompok.
e.
Kelima, memberikan
penilaian segera hasil layanan konseling kelompok.
f.
Keenam, melakukan
tindak lanjut layanan konseling kelompok.
Husari Achan
(2008 : 27). Menjelaskan untuk dapat menjalankan
tugas dan kewajiban profesional secara baik seperti tersebut diatas, seorang
pemimpin kelompok dalam layanan konseling kelompok harus mampu :
a. Pertama,
membentuk kelompok dan mengarahkannya sehingga terjadi dinamika kelompok dalam
suasana interaksi antara anggota kelompok yang bebas, terbuka dan demokratis,
konstruktif, saling mendukung dan meringankan beban, menjelaskan, memberikan
pencerahan, memberikan rasa nyaman, menggembirakan serta mencapai jutuan
bersama kelompok.
b. Kedua,
berwawasan luas dan tajam sehingga mampu mengisi, menjembatani, meningkatkan,
memperluas dan mensinergikan konten bahasa yang tumbuh dalam kativitas kelompok
c.
Ketiga, memiliki
kemampuan hubungan antara personal yang hangat dan nyaman, sabat dan memberi
kesempatan, demokratis dan kompromistik atau tidak antagonistik dalam mengambil
kesimpulan dan keputusan, tanpa memaksakan dalam ketegasan dan kelembutan,
jujur dan tidak berpura-pura disiplin dan kerja keras.
2. Tujuan
Layanan Konseling
Husari Achan
(2008 : 28). Menjelaskan bahwa Secara umum tujuan
layanan konseling kelompok adalah berkembangnya kemampuan sosialisasi siswa,
khususnya kemampuan berkomunikasinya. Melalui layanan konseling kelompok
hal-hal dapat menghambar atau mengganggu sosialisasi dan komunikasi siswa
diungkap dan didinamikakan melalui berbagai teknik, sehingga kemampuan
sosialisasi dan berkomunikasi siswa berkembang secara optimal. Melalui layanan
konseling kelompok juga dapat dientaskan masalah klien (siswa) dengan
memanfaatkan dinamika kelompok. Selanjutnya secara khusus, oleh karena folus
layanan konseling kelompok adalah masalah pribadi individu peserta layanan,
maka layanan konseling kelompok yang intensif dalam upaya pemecahan masalah
tersebut, para peserta memperoleh dua tujuan sekaligus yaitu :
a.
Pertama, terkembangnya
perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan sikap terarah kepada tingkah laku
khususnya dan bersosialisasi dan berkomunikasi.
b.
Kedua, terpecahnya
masalah individu yang bersangkutan dan diperolehnya imbasan pemecahan masalah
tersebut bagi individu-individu lain yang menjadi peserta layanan.
3. Isi Layanan
Konseling Kelompok
Layanan
konseling kelompok membahas masalah masalah pribadi yang dialami oleh
masing-masing anggota kelompok. Secara bergiliran anggota kelompok mengemukakan
masalah pribadinya secara bebas, selanjutnya dipilih mana yang akan dibahas dan
dientaskan terlebih dahulu dan seterusnya. Husari Achan (2008 : 29).
4. Teknik
Layanan Konseling Kelompok
Husari Achan
(2008 : 30). Menjelaskan secara umum
teknik-teknik yang diterapkan dalam layanan bimbingan kelompok bisa diterapkan
dalam layanan konseling kelompok. Beberapa teknik yang bisa digunakan dalam
layanan konseling kelompok adalah :
a. Pertama,
teknik umum (pengembangan dinamika kelodmpok). Secara umum, teknik-teknik yang
digunakan dalam penyelenggaraan layanan konseling kelompok mengacu kepada
berkembangnya dinamika kelompok yang diikuti oleh seluruh anggota kelompok
untuk mencapai tujuan layanan. Adapun teknik-teknik tersebut secara garis besar
meliputi :
a) Komunikasi
multiarah secara efektif dinamis dan terbuka
b) Pemberian
rangsangan untuk menimbulkan inisiatif dalam pembahasan, diskusi, analisis dan
pengembangan argumentasi
c) Dorongan
minimal untuk memantapkan respons aktivitas anggota kelompok
d) Penjelasan,
pendalaman dan pemberian contoh untuk lebiih memantapkan analisis, argmentasi
dan pembahasan.
e) Pelatihan
untuk membentuk pola tingkah laku baru yang dikehendaki.
Sebagaimana
halnya layanan bimbingan kelompok, implementasi teknik-teknik di atas juga
diawali dengan penstrukturan untuk memberikan penjelasan dan pengarahan
pendahuluan tentang layanan konseling kelompok. Selain itu, berbagai kegiatan
selingan ataupun permainan daapt diselenggarakan untuk memperkuat jiwa
kelompok, memanrapkan pembahasan, atau relaksasi. Sebagai penutup, kegaitan
pengakhiran (teknik Mengakhiri) daapt dilaksanakan.
b. Kedua,
teknik permainan kelompok. Dalam layanan konseling kelompok dapat ditetapkan
teknik permainan baik sebagai selingan maupun sebagai wahana (media) yang
memuat materi pembinaan tertentu. Permainan kelompok yang efektif harus memenuhi
ciri-ciri sebgai berikut :
a) Sederhana
b) Mengembirakan
c) Menimbulkan
suasana rileks dan tidak melelahkan
d) Meninggalkan
keakraban pembimbing harus memilih jenis-jenis permainan yang relevan dengan
materi pembahasan dalam kegiatan layanan.
5.Pelaksanaan Layanan
Konseling Kelompok
Husari Achan (2008 : 31).
Mengemukakan Sebagaimana layanan bimbingan kelompok,
layanan konseling kelompok juga menempuh tahap-tahap sebagai berikut :
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut dan
laporan.
1)
Pertama, Perencanaan
yang mencangkup kegiatan :
a. Membentuk
kelompok. Ketentuan membentuk kelompok sama dengan bimbimbingan kelompok.
Jumlah anggota kelompok dalam konseling kelompok antara 8-10 orang (tidak boleh
melebihi 10 orang)
b. Mengidentifikasi
dan menyakinkan klien (siswa) tentang perlunya masalah dibawa ke dalam
layanan konseling kelompok
c. Menempatkan
klien dalam kelompok
d. Menyusun
jadwal kegiatan
e. Menetapkan
prosedur layanan
f. Menetapkan
fasilitas layanan
g. Menyiapkan
kelengkapan administrasi
2)
Kedua, pelaksanaan yang
mencangkup kegiatan :
a. Mengomunikasikan
rencana laynan konseling kelompok
b. Mengorganisasikan
kegiatan layanan konseling kelompok
c. Menyelenggarakan
layanan konseling kelompok melalui tahap-tahap :
-
Membentukan
-
Peralihan
-
Kegiatan
-
Pengakhiran
3)
Ketiga, Evaluasi yang
mencangkup kegiatan :
a. Menetapkan
materi evaluasi
b. Menetapkan
prosedur evaluasi
c. Menyusun
instrumen evaluasi
d. Mengoptimalisasikan
instrumen evaluasi
e. Mengelola
hasil aprikasi intrumen
4)
Keempat analiasis hasil
evaluasi yang mencakup kegiatan :
a. Menetapakan
norma dan standar analisis
b. Melakukan
analisis
c. Menafsirakan
hasil analisis
,
5)
Kelima, tindak lanjut
yang mencakup kegiatan :
a. Menetapkan
jenis dan arah tindak lanjut
b. Mengomunikasikan
acara tindak lanjut kepada pihak-pihak yang terkait
c. Melaksanakan
rencana tindak lanjut
6)
Keenam, laporan
mencakup kegiatan :
a. Menyusun
laporan layanan konseling kelompok
b. Menyampaikan
laporan kelompok
c. Mengomunikasikan
laporan layanan
H. Layanan Konsultasi
1. Makna Layanan Konsultasi
Layanan
konseultasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor
(pembimbing) terhadap seorang pelanggan (konsulti) yang memungkinkannya
memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam
menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga. menyatakan bahwa konsultasi
pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara
konselor (sebagai konsultan) engan konsulti. Konsultasi juga dapat dilaksanakan
terhadap dua orang konsulti atau lebih, terutama apabila konsulti-konsulti itu
menghendakinya. Dalam layanan konsulti, ada tiga pihak yang tidak bisa
dipisahkan yaitu konselor, konsulti dan pihak ketiga. Konselor merupakan tenaga
ahli konseling (tenaga profesional) yang memiliki kewenagan melakukan pelayanan
individu yang meminta bantuan kepada konselor agar dirinya mampu menangani
kondisi atau masalah yang dipahami pihak ketiga yang setidaknya sebagai menjadi
tanggung jawabnya sedangkan pihak ketiga adalah individu yang kondisi atau
permasalannya dipersoalkan oleh konsulti.
Dilingkungan sekolah
atau madrasah yang bisa menjadi konsulti adalah kepala sekolah atau kepala
madrasah, guru-guru dan orang tua siswa. Apabila yang menjadi konsulti adalah
kepala sekolah, maka pihak ketiganya bisa gur dan siswa. Apabila yang menjadi
konsulti adalah guru, maka pihak ketiganya adalah siswa. Sedangkan apabila yang
menjadi konsultinya adalah orang tua, maka pihak ketiganya adalah pihak anak
(terutama yang berstatus sebagai siswa di sekolah atau di madrasah yang
bersangkutan). Masalah-masalah yand dikonsultasikan mencakup berbagai hal yang
dialami pihak ketiga dalam hidup sehari-hari tertama manyangkut statusnya
sebagai siswa baik di sekolah atau madrasah maupun di rumah serta di
lingkungannya. Tohirin (2008 : 95)
2. Tujuan Layanan
Konsultasi
Secara umum layanan
konsultasi bertujuan agar klien (siswa) dengan kemampuannya sendiri dapat
menangani kondisi atau permasalahan yang dialami oleh pihak ke tiga. Pihak
ketiga adalah orang yang mempunyai hubungan baik dengan konsulti, sehingga
permasalahan yang dialami oleh pihak ketiga setidaknya sebagian menjadi
tanggung jawab konsulti. Secara lebih khusus, tujuan layanan konsultasi adalah
agar konsulti memiliki kemampuan diri yang berupa wawasan, pemahaman dan cara
bertindak yang terkait langsung dengan suasana atau permasalahan pihak ketiga.
Dengan kemampuan diri yang dimiliki konsulti, ia akan melakukan sesuatu
(menerapkan hasil konsultasi dengan konsultan) terhadap pihak ketiga. Proses
konsultasi yang dilakukan oleh konsulti terhadap konselor dan proses pemberian
bantuan oleh konsulti kepada pihak ketiga, bertujuan untuk mengatasi masalah
yang dialami oleh pihak ketiga. Tohirin (2008 : 96)
3.
Isi Layanan Konsultasi
Isi
layanan konsultasi dapat mencakup berbagai bidang pengembangan sebagaimana
telah disebutkan diatas. Layanan konsultasi dapat menyangkut pengembangan
bidang pribadi, hubungan sosial, pendidikan, karier, kehidupan berkeluarga dan
kehidupan beragama. Dengan perkataan lain, isi layanan konsultasi dapat
menyangkut berbagai bidang kehidupan yang luas yang dialami oleh
individu-individu (pihak ketiga). Terhadap siswa di sekolah dan madrasah,
masalah-masalah yang dikonsultasikan hendaknya lebih diprioritaskan pada
hal-hal yang berkaitan dengan status siswa sebagai pelajar. Tohirin (2008
: 97)
4.
Teknik Layanan Konsultasi
Tohirin (2008
: 98) Mengemukakan bahwa sebagaimana layanan
yang lain seperti telah disebutkan di atas, layanan konsultasi juga memerlukan
teknik-teknik tertentu. Secara umum ada dua teknik layanan konsultasi yaitu
teknik umum dan khusus.
a.
Pertama, teknik umum.
Teknik umum merupakan sejumlah tindakan yang dilakukan konselor (konsultan)
untuk mengembangkan proses konseling konsultasi. Teknik ini diawali dengan
menerima klien (konsulti), mengatur posisi duduk, mengadakan penstrukturan,
mengadakan analisis dan diskusi tentang permasalahan yang dihadapi hingga
mengadakan penilaian dan laporan.
Secara umum
teknik-teknik konseling sebagaimana dibahas dalam bab tentang teknik-teknik
konseling dapat diterapkan dalam layanan konsultasi. Di dalam keseluruhan
proses layanan konsultasi, digunakan teknik-teknik yang membangun hubungan
(seperti kontak mata, kontak prikologis, dorongan minimal), mengembangkan dan
mendalami masalah (seperti ajakan berbicara, tiga-M, refleksi, pertanyaan
terbuka, penyimpulan dan penafsiran, keruntutan, konfrontasi, suasana diam,
transferensi dan kontra transferensi, teknik eksperiensial dan asosiasi bebas),
serta membangun semagat.
b.
Kedua, teknik khusus.
Teknik ini dimaksudkan untuk mengubah tingkah laku klien (konsulti), terutama
berkenaan dengan masalah yang dipahami pihak ketiga. Teknik ini diawali dengan
perumusan tujuan, yiatu hal-hal yang ingin dicapat klien (konsulti) dalam
berntuk prilaku nyata, pengembangan prilaku itu sendiri, sehingga peneguhan
hasrat, pemberian nasihat, penyusunan kontrak, dan apabila perlu alih tangan
kasus. Pengubahan prilaku meliputi pemberian informasi dan contoh, latihan
khusus (seperti penanganan, dsentisasi atau sentisasi, kursi kosong, permainan
peran atau dialogi.
5.Pelaksanaan
Layanan Konsultasi
Tohirin (2008
: 99). Menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan
konsultasi menempuh beberapa tahap kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi analisis hasil evaluasi, dan tidak lanjut serta laporan.
a. Pertama,
perencanaan yang meliputi kegiatan :
a) Mengidentifikasi
konsulti
b) Mengatur
pertemuan
c) Menetapkan
fasilitas layanan
d) Menyiapkan
kelengkapan administrasi
b. kedua, pelaksanaan yang mencakup kegiatan :
a) Menerima
konsulti
b) Menyelenggarakan
penstrukturan konsultasi
c) Membahas
masalah pihak ketiga yang dibawa oleh konsultasi
d) Mendorong
dan melatih konsultasi untuk mampu menangani masalah yang dialami oleh pihak
ketiga dan memanfaatkan sumber-sumber yang ada berkenaan dengan pembahasan
masalah pihak ke tiga.
e) Membina
komitmenkonsulti untuk menangani masalah pihak ketiga dengan bahasa dan
cara-cara konseling
f) Melakukan
penilaian segera
c. Ketiga,
evaluasi. Penilaian atau evaluasi layanan konsultasi mencakup tiga aspek atau
tiga ranah, yaitu :
a) Pemahaman
yang diperoleh konsultan
b) Perasaan
yang berkembang pada diri konsulti
c) Kegiatan
apa yang akan ia laksanakan setelah proses konsultasi berakhir
Berkenaan
dengan oprasionalisasi layanan konsultasi, penilaian yang perlu dilakukanadalah
penilaian jangka pendek yang fokusnya adalah bagaimana konsulti melaksanakan
hasil konsultasi guna mengangani masalah pihak ketiga. Dengan perkataan lain,
penilaian disini difokuskan pada bagaimana keterlaksanaan hasil konsulatasi
dalam rangka mengatasi masalah pihak ketiga
d. Keempat,
analisis hasil evaluasi. Pada tahap ini yang dilakukan adalah menafsirkan hasil
evaluasi berkenaan dengan diri pihak ketiga dan konsulti diri
e. Kelima,
tindak lanjut. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah melakukan
konsultasi lanjut dengan konsulti guna membicarakan hasil evalaluasi serta
menentukan arah dan kegiatan lebih lanjut.
f. Keenam,
laporan yang meliputi kegiatan :
a) Membicarakan
dengan konsulti tentang laporan yang diperlukan oleh konsulti
b) Mendokumentasikan
laporan layanan konsultasi.
I.
Layanan
Mediasi
1.
Makna
Layanan Mediasi
Istilah
mediasi terkait dengan istilah media yang berasal dari kata medium yang berarti perantara. Dalam
literatur Islam istilah mediasi sama
dengan wasilah yang juga berarti
perantara. Berdasarkan arti di atas, mediasi bisa dimaknai sebagai suatu
kegiatan yang mengantarai atau menjadi wasalah atau menghubungakan yang semula
terpisah. Juga bermakna menjalain hubungan antara dua kondisi yang berbeda dan
mengadakan kontak sehingga dua pihak yang semula terpisah saling terkait.
Melalui mediasi atau wasilah dua pihak yang
sebelumnya terpisah menjadi saling terkait, saling mengurangi atau meniadakan
jarak, saling memperkecil perbedaan sehingga jarak keduannya menjadi lebih
dekat. Layanan mediasi merupakan layanan konseling yand dilaksanakan konselor
terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan
kecocokan. Berdasarkan makna ini, layanan mediasi juga berarti layanan atau
bantuan terhadap dua pihak atau yang sedang dalam kondisi bermusuhan. Berbeda
dengan layanan yang lain trutama layanan konseling perorangan, dalam layanan
mediasi konselor atau pembimbing menghadapi klien (siswa) yang terdiri atasw
dua pihak atau lebih, dua orang atau lebih, dua kelompok atau lebih. Dengan
perkataan lain, kombinasi antara sejumlah individu dan kelompok. Salahudin
Anas (2010 : 55)
2.
Tujuan
Layanan Mediasi
Salahudin Anas (2010 : 56)
Menjelaskan secara umum, layanan mediasi bertujuan
agar mencapai kondisi hubungan yang positif dan kondusif di antara para klien
atau pihak-pihak yang berkaitan atau bermusuhan. Dengan perkataan lain agar
tercapai hubungan yang positif dan kondusif di antara siswa yang berikai atau
bermusuhan. Secara lebih khusus, layanan mediasi bertujuan agar terjadi
perubahan atas kondisi awal yang negatif (bertikai atau bermusuahn) menjadi kondisi
baru (kondusif dan bersahabat) dalam hubungan antara kedua belah pihak yang
bermasalah. Terjadinya perubahan kondisi awal yang cenderung negatif kepada
kondisi baru yang positif, misalnya :
a. Rasa
permusuahan terhadap pihak lain menjadi rasa damai terhadap pihak lain
b. Adanya
perbedaan dibanding yang lain menjadi adanya kebersamaan
c. Sikap
menjauhi pihak lain menjadi mendekati pihak lain
d. Sikap
mau menang sendiri terhadap pihak lain menjadi sikap mau memberi dan menerima
pihak lain
e. Sikap
membalas menjadi sikap memanfaatkan
f. Sikap
kasar dan negarif menjadi sikap lembut dan positif
g. Sikap
mau benar sendiri menjadi sikap memahami
h. Sikap
bersaing menajdi sikap toleran.
3.
Isi
Layanan Mediasi
Salahudin
Anas (2010 : 57). Mengemukakan bahwa isi atau masalah
yang dibahas dalam layanan mediasi adalah hal-hal yang berkenaan dengan
hubungan yang menjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang
sedang bertikai. Masalah-44masalah tersebut dapat mencakup :
a. Pertikaian
atas kepemilikan sesuatu
b. Kejadian
dadakan antara siswa atau sekelompok siswa
c. Perasaan
tersinggung
d. Dendam
dan sakit hati
e. Tuntutan
atas hak dan lain sebagainya.
Berdasarkan cakupan diatas, isi
atau masalah yang dibahas dalam layanan mediasi lebih banyak berkenaan dengan
masalah-masalah individu yang berhubungan dengan orang lain atau lingkungannya.
Masalah-masalah yang menjadi isi layanan mediasi atau yang dibahas dalam
layanan mediasi bukan masalah yang bersifat kriminal. Dengan perkataan lain
individu atau kelompok yang menjadi klien dalam layanan mediasi, tidak sedang
terlibat dalam kasus kriminal yang menjadi urusan polisi.
4.
Teknik
Layanan Mediasi
Salahudin
Anas (2010 : 58). Mengemukakan bahwa penerapan teknik
tertentu dalam konseling termasuk layanan mediasi, pada prinsipnya bertujuan
antara lain untuk mengaktifkan peserta lainnya (siswa) dalam proses layanan.
Khusus layanan mediasi, semua peserta secara individual didorong untuk secara
aktif berpartisipasi dalam proses layanan. Ada dua teknik yang bisa diterapkan
dalam layanan mediasi yaitu teknik umum dan khusus.
a. Pertama,
teknik umum. Yang termasuk kedalam teknik umum adalah :
a) Penerimaan
terhadap klien dan posisi duduk. Proses layanan mediasi diawali denagan
penerimaan terhadap klien untuk memasuki layanan. Suasana penerimaan harus
dapat mencerminkan suasana perngormatan, keakreban, kebahagian dan keterbukaan
terhadap semua calon peserta layanan sehingga timbul suasana kondusif proese
layanan mediasi
b) Pengstrukturan.
Melalui penstrukturan, konselor mengembangkan pemahaman peserta layanan tentang
apa, mengapa, untuk apa, dan bagaimana layanan mediasi itu. Dalam penstrukturan
juga dikembangkan tentang pentingnya asas-asas konseling dalam layanan mediasi
terutama asas kerahasiaan, keterbukaan, dan kesukarelaan. Selain itu juga harus
dikembangkan pemahaman terhadap klien bahwa konselor tidak menihak, kecuali
kepada kebenaran
c) Ajakan
untuk berbicara. Apabila melalui penstrukturan para siswa belum mau bicara,
khususnya berkenaan dengan pokok perselisihan mereka yang memerlukan mediasi,
konselor harus mengajak siswa mulai membicarakannya. Ajakan berbicara dapat
diawali dengan upaya konselor (pembimbing) mencari tahu adanya permasalahan
yang dialami para siswa dan bagaimana konselor dapat bertemu dengan mereka.
Ajakan berbicara dilakukan oleh konselor denga mengemukakan pokok-pokoknya saja
dan tidak memberikan penafsiran-penafsiran atau pun harapan-harapan karena hal
itu semua akan menjadi substansi bahasan tahap-tahap proses selanjutnya.
b. Kedua,
teknik khusus. Teknik-teknik khusus konseling perorangan bisa diterapkan dalam
layanan mediasi. Taknik ini diterapkan dalam layanan mediasi bertujua untuk
mengubah tingkah laku para peserta layanan (siswa yang berselisih). Beberapa
teknik khusus yang bisa diterapkan dalam layanan mediasi adalah :
a) Informasi
dan contoh pribadi. Teknik ini diterapkan apabila siswa benar-benar memerlukan.
Informasi harus diberikan secara jelas dan objektif, sedangkan contoh pribadi
harus diberikan secara sederhana dan berlebihan.
b) Perumusan
tujuan pemberian contoh dan latihan bertingkah laku. Teknik ini diarahkann
untuk terbentuknya tingkah laku baru. Latihan beritingkah laku, khususnya cara
berhubungan atau berkomunikasikan dapat dilaksanakan melalui teknik kursi
kosong. Misalnya :
1) Latihan
keluguan dan bermain peran atau dialog yang diarahkan untuk terbinanya
komunikasi yang objektif, jujur, bermoral, dan tanggung jawab.
2) Latihan
penenagan, desensitisasi atau sensitisasi bertujuan untuk terhindarnya klien
(siswa) dari hal-hal yang mengganggu dirinya karena klien (siswa) terlalu
sensitif atau kurang sensitif terhadap rangsangan tertentu. Teknik ini bisa
dilakukan secara individual tanpa kehadiran peserta atau siswa lain yang
berselisih
c) Nasihat.
Teknik ini diterapkan apabila benar-benar diperlukan. Usahakan tidak memberikan
nasihat. Apabila teknik-teknik yang lain sudah diterapkan secara baik, nasehat
tidak diperlukan lagi.
d) Peneguhan
hasrat dan kontrak. Teknik ini merupakan tahap penguncian atas berbagai upaya
pengubahan tingkah lahku yang telah dilaksanakan. Teguhnya hasrat merupakan
komitmen diri bahwa apa yang telah dilatihkan dan semua hasil layanan mediasi
benar-benar dilaksanakan. Komitmen tersebut dapat disusun dalam berntuk kontrak
yang realissasinya akan ditindaklanjuti oleh klien bersama konselor.
5.
Pelaksanaan
Layanan Mediasi
Salahudin Anas (2010 : 59).
Menjelaskan seperti layanan-layanan yang lain,
pelaksanaan layanan mediasi juga melalui proses atau tahapan-tahapan sebagai
berikut :
a. Pertama,
perencanaan. Kegaitan yang dilakukan pada tahap ini adalah :
a) Mengidentifikasi
pihak-pihak yang akan menjadi peserta layanan
b) Mengatur
pertemuan dengan calon peserta layanan
c) Menetapkan
fasilitas layanan
d) Menyiapkan
kelengkapan administrasi
b. Kedua,
pelaksanaan yang meliputi kegiatan :
a) Menerima
pihak-pihak yang berselisih atau bertikai
b) Menyelenggarakan
penstruturan layanan mediasi
c) Membahas
masalah yang dirasakan oleh pihak-pihak
yang menjadi peserta layanan
d) Menyelenggarakan
pengubahan tingkah laku peserta layanan
e) Membina
komitmen peserta layanan demi hubungan baik dengan pihak-pihak yang lain
f) Melakukan
penilaian segera
c. Ketiga,
evaluasi. Pada tahap ini kegitan yang dilakukan adalah melakukan evaluasi
terhadap hasil-hasil layanan mediasi. Fokus evaluasi layanan ialah diperolehnya
kemampuan baru oleh klien, berkembangnya perasaan positif, dan kegiatan apa yang
akan dilakukan oleh klien setelah proses layanan berlangsung
.
.
d. Keempat,
analisis hasil evaluasi. Pada tahap ini, kegiatan yang dilakukan adalah
menafsirkan hasil evaluasi dalam kaitannya dengan ketuntasan penyelesaian
masalah yand dialami oleh pihak yang telah mengikuti layanan mediasi.
e. Kelima,
tindak lanjut. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah menyelenggarakan
layanan mendiasi lanjutan untuk membicarakan hasil evaluasi dan memantapkan
upaya perdamaian di antara pihak yang berselisih atau bertikai.
f. Keenam,
laporan. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah :
a) Membicarakan
laporan yang diperlukan oleh pihak-pihak peserta layanan mediasi
b) Mendokumentasikan
laporan layanan mediasi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bimbingan konseling adalah salah
satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem.
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi
persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu
sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke
arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan
khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh
tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Di sekolah dasar, kegiatan
bimbingan dan konseling tidak diberikan oleh guru pembimbing secara khusus
seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan
tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali
Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua
siswa tanpa terkecuali.
B.
Saran
Semoga makalah ini dapat menjadi bahan
acuan untuk menjadi lebih baik dan lebih mengacu pada pembelajaran yang optimal
dan efisien dalam sarana dan prasaranan pembelajarannya serta makalah ini dapat
bermanafaat bagi orang-orang khususnya para pembaca sebagai bahan reverensi.
Krtik dan saran kami perlukan untuk kesempurnaan makalah ini agar dapat menjadi
makalah yang lebih baik dan dapat berguna bagi orang-orang khususnya bagi
pembacanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Muhaimin
Akhmad. 2013. Bimbingan Dan Konseling di
Sekolah. Yogyakarta : AR-Ruzz Media.
Husari
Achan. 2008. Manajemen Pelayanan
Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Depok : CV. Arya Duta
Tohirin.
2008. Bimbingan & Konseling Di
Sekolah Dan Madrasah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Salahudin
Anas. 2010. Bimbingan Dan Konseling.
Bandung : CV. Pustaka Setia
Daryanto dan
Farid. 2013. Bimbingan Konseling.
Yogyakarta : Gava Media BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakuoang
Sekolah merupakan lembaga
pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk pribadi siswa, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Sekolah merupakan suatu
sistim yang komponen – komponen didalamnya terintegrasi dengan baik. BK adalah
salah satu komponen sekolah yang bertugas membantu menyelesaikan masalah yang
dihadapi komponen sekolah yang lain. Khususnya para siswa atau anak didik baik
permasalahan pribadi, keluarga maupun sosisl masyarakat sehingga tercapai
tujuan pendidikan. Secara formal kedudukan BK dalam sistem pendidikan di
Indonesia ada didalan undang – undang No. 20 / 2003 tentang sistem pendidikan
naisonal beserta perangkat peraturan pemerintahanya, sedagkan hal – hal yang
berhubungan dengan pendidikan dasar dimana sekolah dasar ada didalamnya
dibicarakan secara khusus dalam PP No. 28/1999 tentang pendidikan dasar bab X.
pada pasal 25 ayat I, dalam PP tersebut dikatakan bahwa : 1. bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
peribadi, mengenal ligkungan dan merencanakan masa depan. 2. bimbingan
diberikan oleh guru pembimbing. Muhaimin Akhmad. (2013 : 79)
.
Peraturan
pemerintah tersebut mengisyaratkan bahwa layanan BK di sekolah dasar sangat
penting untuk dilaksanakan secara khusus, terperogram dan ditangani dengan baik
oleh guru yang sangkutan agar siswa-siswanya dapat mengembangkan kemampuan yang
di miliki dapat berkembang dengan baik.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3
dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sejalan dengan tujuan
pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal
kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi,
anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan
siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar). Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan
selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya
terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya
alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya
manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai
kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan
bangsa. Muhaimin Akhmad. (2013 : 80)
Realitas
di lapangan, khususnya di sekolah dasar menunjukkan bahwa peran guru kelas
dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal
mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga
tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi
peningkatan prestasi belajar siswa.Selain melaksanakan tugas pokoknya
menyampaikan semua mata pelajaran, guru SD juga dibebani seperangkat
administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling
belum dapat dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan
bimbingan konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data
pendukung yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan
secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan dan konseling di SD
"asal jalan". Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang
Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling
berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik
apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu
dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru
pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan bimbingan dan konseling berbasis
kompetensi di sekolah dasar. Muhaimin Akhmad. (2013 : 81)
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
Latar Belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagi berikut
ini :
1. Apa
Pengertian Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
2. Bagaimana
Tujuan Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
3.
Bagaimana Isi Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
4.
Bagaimana
Teknik Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
5.
Bagaimana
Pelaksanaan Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling ?
C. Tujuan
Berdasarkan
Rumusan Masalah di atas, maka tujuan dari Bentuk-bentuk Bimbingan Konseling itu
sendiri adalah sebagai berikut ini :
1. Dapat
Memahami Apa Pengertian Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
2. Dapat
Mengerti Bagaimana Tujuan Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
3.
Dapat Mengerti Bagaimana Isi Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
4.
Dapat
Memahami Bagaimana Teknik Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
5.
Dapat
Memahami Bagaimana Pelaksanaan Dari Tiap Bentuk Bimbingan Konseling
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Layanan
Orientasi
1.
Makna
Layanan Orientasi
Orientasi
berarti tatapan ke depan ke arah dan tentang sesuatu yang baru. Berdasarkan
arti ini, layanan orientasi bisa bermakna suatu layanan terhadap siswa baik di
sekolah maupun di madrasah yang berkenaan dengan tatapan ke depan ke arah dan
tentang sesuatu yang baru. Situasi atau lingkungan yang baru bagi individu
merupakan sesuatu yang asing. Dalam
kondisi ketersaingan, individu akan mengalami kesulitan untuk
bersosialisasi. Dengan perkataan lain
individu akan sulit melakukan hal-hal yang sesuai dengan tuntutan lingkungan.
Ketidak mampuan bersosialisasi juga biasa menimbulkan perilaku mal adaptif (
prilaku menyimpang ) bagi individu. Layanan orientasi berusaha menjembatani
kesenjangan antara individu dengan suasana ataupun objek-objek baru. Layanan
ini juga akan mengantarkan individu ( siswa ) memasuki suasana ataupun objek
baru agar ia daapt mengambil manfaat berkenaan dengan situasi objek yang baru
tersebut. Muhaimin Akhmad. (2013 : 82)
2.
Tujuan
Layanan Orientasi
Layanan
orientasi bertujuan untuk membantu individu agar mempu menyesuaikan diri
terhadap lingkungan atau situasi yang baru. Dengan perkataan lain agar individu
dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari berbagai sumber yang ada pada
suassana atau lingkungan baru tersebut.
Layanan ini juga akan mengantarkan individu untuk memasuki suasana atau
lingkungan baru. Secara lebih khusus, tujuan layanan orientasi berkenaan dengan
fungsi-fungsi tertentu pelayanan bimbingan dan konseling. Dilihat dari fungsi
pemahaman, layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu agar memiliki
pemahaman tentang berbagai hal yang penting dari suasana yang baru saja
dijumpainya. Hal-hal yang baru dijumpainya di oleh individu, dan digunakan
untuk sesuatu yang menguntungkan.
Dilihat
dari fungsi pencegahan, layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu
agar terhindar dari hal-hal negatif yang daapt timbul apabila individu tidak
memahmi situasi atau lingkungannya yang baru. Dilihat dari fungsi pengembangan,
apabila individu mampu menyesuaikan diri secara baik dan mampu memanfaatkan
secara konstruktif sumber-sumber yang ada pada situasi yang baru, maka individu
akan dapat mengembangkan dan memelihara potensi dirinya. Pemahaman tentang
situasi yang beru dan kemampuan konstruktif memasuki suasana baru, merupakan
jalan bagi pengentasan dan dalam membela hak-hak pribadi sendiri (fungsi
advokasi). Muhaimin Akhmad (2013 : 83)
3.
Isi
Layanan Orientasi
Isi
layanan orientasi adalah sebagai hal berkenaan dengan suasana, lingkungan, dan
objek-objek yang baru bagi individu. Hal-hal tersebut melingkupi bidang-bidang;
(a) pengembangan pribadi. (b) pengembangkan hubungan sosial. (c) pengembangan
kegiatan belajar (d) pengembangan karier. (e) pengembangan kehidupan
berkeluarga dan (f) pengembangan kehidupan beragama. Muhaimin Akhmad
(2013 : 84)
4.
Teknik
layanan orientasi
Muhaimin
Akhmad (2013 : 85) mengemukakan bahwa Teknik Layanan Orientasi Merupakan Proses
layanan orientasi mulai dari perencanaan hingga akhir bisa dilaksanakan melalui
berbagai teknik dalam format lapangan, klasikal, kelompok, individual dan
politik.
a. Format
lapangan; format ini ditempuh apabila peserta layanan (siswa) melakukan kegiatan
ke luar kelas atau ruangan dalam rangka mengakses objek-objek tertentu yang
menjadi isi layanan. Melalui format ini, peserta (siswa) mengunjungi
objek-objek tertentu yang menjadi isi
layanan. Melalui format ini, peserta (siswa) mengunjungi ogjek-objek yang
dimaksud. Bagi siswa baru di sekolah dan madrasah, format ini biasanya
dilakukan di mana siswa mengunjungi objek-objek tertentu seperti perpustakaan,
laboratorium, dan lain sebagainya.
b. Format
klasikal. Dengan format ini, kegiatan layanan orientasi dilaksanakan di dalam
kelas atau ruangan. Objek-objek yang menjadi isi layanan dibawah ke dalam kelas
(ruangan) dalam bentuk contoh-contoh, ilustrasi melalui gambar, films, tampilan
video dan lain sebagainya. Isi layanan disajikan, dipersepsi, di diskusikan, diperlakukan
secara bebas dan terbuka.
c. Format
kelompok; secara umum polanya sama dengan format klasikal, yaitu dilakuan
secara berkelompok dan terdiri atas sejumlah peserta yang terbatas, misalnya
lima sampai delapan orang. Melalui format ini memungkinkan dilakukannya akses
yagn lebih intensif terhadap objek layanan. Selain itu, layanan ini juga dapat
memanfaatkan dinamika kelompok sehingga hasil layanan dapat lebih optimal.
d. Format
individual; berbeda dengan format kelompok, format ini merupakan format khusus
dilakukan terhadap individu-individu tertentu. Isi layanan juga bersifat khusus
disesuaikan dengan kebutuhan individu yang bersangkutan.
e. Format
politik; dengan format ini, konselor atau pembimbing berupaya menghubungkan dan
mengaktifkan pihak-pihak di luar peserta laynan untuk memberikan dukungan dan
fasilitas yang memudahkan pelaksanaaan layanan dan menguntungkan peserta
layanan. Pihak-pihak yang dihubungi tentu yang terkait dengan isi layanan.
Oleh karena itu, Muhaimin
Akhmad (2013 : 86) mengidentifikasikan masalah-masalah
yang dihadapi individu beragam, maka layanan orientasi bisa mengombinasikan
format-format di atas. Misalnya format politik dilaksanakan dalam perencanaan
dan persiapan layanan dan bahkan juga selama pelaksanaannya. Format lapangan
bisa dikombinasikan dengan format klasikal bahkan format kelompok . selain itu,
format individual dapat merupakan tindak lanjut dari format layanan klasikal
atau format kelompok. Dengan format di atas, layanan orientasi bisa
dilaksanakan dengan teknik-teknik :
a. Penyajian,
yaitu melalui ceramah, tanya jawab, dan diskusi.
b. Pengamatan,
yaitu melihat langsung objek-objek yang terkait dengan isi layanan.
c. Partisipasi,
yaitu dengan melibatkan diri secara langsung dalam suasana dan kegiatan,
mencoba, dan mengalami sendiri.
d. Studi
dokumentasi, yaitu dengan membaca dan mempelajari berbagai dokumen yang terkait
e. Kontemplasi,
yaitu dengan memikirkan dan merenungkan secara mendalam tentang berbagai hal
yang menjadi isi layanan. Teknik-teknik tersebut diatas dilakukan oleh konselor,
penyaji, nara sumber, dan para peserta layanan sesuai dengan peran
masing-masing.
5.
Pelaksanaan
layanan orientasi
Muhaimin
Akhmad (2013 : 87) Mengelompokan pelaksanaan atau tahap
layanan orientasi adalah sebagai berikut :
a. Perencanaan.
Pada tahap ini, hal-hal yang dilakukan adalah :
1) Menetapkan
objek orientasi yang akan dijadikan isi layanan,
2) Menetapkan
peserta layanan
3) Menetapkan
jenis kegiatan, termasuk format kegiatan
4) Menyiapkan
fasilitas termasuk penyaji, nara sumber dan media
5) Menyiapkan
kelengkapan administrasi
b. Pelaksanaan.
Pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah :
1) Mengorganisasikan
kegiatan layanan
2) Mengimplementasikan
pendekatan tertentu termasuk implementasi format layanan dan penggunaan media
c. Evaluasi.
Hal-hal yang dilakukan adalah :
1) Menetapkan
materi evaluasi
2) Menetapkan
prosedur evaluasi
3) Menyusun
instrumen evaluasik
4) Mengaplikasikan
instrumen evaluasi
5) Mengelola
hasil aplikasi instrumen
d. Analisis
hasil evaluasi. Hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah :
1) Menetapkan
standar analisis
2) Melakukan
analisis
3) Menafsirkan
hasil analisis
e. Tindak
lanjut. Hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah :
1) Menetapkan
jenis dan arah tindak lanjut
2) Mengomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada berbagai pihak yang terkait
3) Melaksanakan
rencana tindak lanjut
f. Laporan.
Hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah :
1) Menyusun
laporan layanan orientasi
2) Menyamapikan
laporan kepada pihak-pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah)
3) Mendokumentasikan
laporan pelayana
B. Layanan Informasi
(Information)
1. Makna Layanan
Informasi
Layanan informasi merupakan suatu
layanan yang berupaya memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka
perlukan. Layanan informasi juga
bermakna usaha-usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman
tentang lingkungan hidupnya dan proses perkembangan anak muda. Dalam menjalani
kehidupan dan perkembangan dirinya, individu memerlukan berbagai informasi baik
untuk keperluan kehidupannya sehari-hari, sekarang, maupun untuk perencanaan
kehidupannya ke depan. Individu bisa mengalami masalah kehidupannya di masa
depan, akibat tidak menguasai dan tidak mampu mengakses informasi melalui
layanan bimbingan dan konseling individu dibantu memperoleh atau mengakses
informasi. Husari Achan (2008 : 22)
2.
Tujuan Layanan Informasi
Layanan
informasi bertujuan agar individu (siswa) mengetahui menguasai informasi yang selanjutnya
dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan perkembangan dirinya.
Selain itu, apabila merujuk kepada fungsi pemahaman, layanan informasi
bertujuan agar individu memahami berbagai informasi dapat seluk beluknya.
Penguasaan akan berbagai informasi dapat digunakan untuk mencegah timbulnya
masalah, pemecahan suatu masalah, untuk memelihara dan mengembangkan potensi
individu serta memungkinkan individu (peserta layanan ) yang bersangkutan
membuka diri dalam mengaktualisasikan hak-haknya.
Husari Achan
(2008 : 23) Mengemukakan layanan informasi juga
bertujuan untuk pengembangan kemandirian. Pemahaman dan penguasaan individu
terhadap informasi yang diperlukannya akan memungkinkan individu; (a) mampu
memahami dan menerima diri dan lingkungannya secara objektif, positif, dan
dinamis, (b) mengambil keputusan, (c) mengarahkan diri untuk kegiatan-kegiatan
yang berguna sesuai dengan keputusan yang di ambil, dan (d) mengaktualisasikan
secara terintegrasi.
3. Isi Layanan
Informasi
Jenis-jenis informasi yang menjadi
isi layanan ini bervariasi. Demikian juga keluasan dan kedalamnnya.hal itu
tergantung kepada kebutuhan para peserta layanan (tergantung kebutuhan siswa).
Informasi yang menjadi isi layanan harus mencakup seluruh bidang pelayanan
bimbingan dan konseling seperti tersebut di atas yaitu: bidang pengembangan
pribadi,bidang pengembangan sosial, bidang pengembangan kegiatan belajar,
perencanaan karier, kehidupan berkeluarga,dan kehidupan beragama. Secara lebih
rinci, informasi yang menjadi isi layanan bimbingan dan konseling di sekolah
atau madrasah adalah :pertama, informasi tentang perkembangan diri. Kedua,
informasi tentang hubungan antarpribadi, sosial, nilai-nilai (valus) dan
moral.ketiga, informasi tentang pendidikan , kegiatan belajar, dan ilmu
pengetahuan dan teknologi keempat, informasi tentang dunia karier dan ekonomi.
Kelima, informasi tentang sosial budaya, politik, dan kewarganegaraan. Keenam,
informasi tentang kehidupan berkeluarga . ketujuh, informasi tentang agama dan
kehidupan beragama beserta seluk-beluknya. Husari Achan (2008 : 24).
4. Teknik
Layanan Informasi
Layanan informasi dapat
diselenggarakan secara langsung dan terbuka oleh pembimbing atau konselor
kepada seluruh siswa di sekolah dan madrasah. Berbagai teknik dan mediayang
bervariasi serta fleksibel dapat digunakan melaluiformat klasikal dan kelompok.
Format mana yang akan digunakan tentu tergantung jenis informasi dan
karakteristik peserta layanan. Beberapa teknik yang biasa digunakan untuk
layanan informasi adalah: Pertama, cemarah, tanya jawab dan diskusi. Teknik ini paling umum
digunakan dalam penyampaian informasi dalam berbagai kegiatan termasuk pelayanan
bimbingan dan konseling. Melalui teknikini, para peserta mendengarkan atau
menerima ceramah dari pembimbing (konselor), selajutnya diikuti dengan tanya
jawab. Untuk pendalamannya dilakukan diskusi. Kedua, melalui media. Penyampaian
informasi bisa dilakukan melalui media tertentu seperti alat peraga, media
tertulis, media gambar, poster, dan media elektronik seperti radio, tape,
recorder, film, televisi, internet, dan lain-lain. Dengan perkataan lain,
penyampaian informasi bisa melalui nonelektronik dan elektronik.
Ketiga, acara khusus layanan
informasi melalui ini dilakukan berkenaan dengan acara khusus di sekolah atau
madrasah: misalnya “ Hari tanpa Asap Rokok”, “Hari Kebersihan Lingkungan
Hidup,’’ dan lain sebagainya. Dalam acara hari tersebut, disampaikan berbagai
informasi berkaitan dengan hari-hari tersebut dan dilakukan berbagai kegiatan
yang terkait yang diikuti oleh sebagian atau oleh seluruh siswa di sekolah atau
madrasah di mana kegiatan itu dilaksanakan. Keempat, nara sumber. Layanan
Informasi juga bisa diberikan kepada peserta layanan dengan mengundang nara
sumber (manusia sumber). Misalnya
informasi tentang obat-obatan terlarang, psikotropika dan narkoba
mengundang nara sumber dari Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan lain-lain yang
terkait. Dengan demikian, informasi tidak menjadi monopoli konselor
(pembimbing). Dengan perkataan lain tidak semua informasi diketahui oleh
pembimbing, harus di datangkan atau diundang pihak lain yang mengetahui.
Pihak-pihak mana yang akan diundang, tentu disesuaikan dengan jenis informasi
yang akan diberikan. Husari Achan (2008 : 25)
5. Pelaksanaan
Layanan Informasi
Husari Achan (2008 : 26) Mengemukakan pelaksanaan
layanan informasi menempuh tahapan-tahapan sebagai berikut: pertama,
perencanaan yang mencakup kegiatan (a) identifikasi kebutuhan akan informasi
bagi calon peserta layanan: (b) menetapkan materi informasi sebagai isi
layanan: (c) menetapkan subjek sasaran layanan: (d) menetapkan nara
sumber: (e) menyiapkan produser,
perangkat, dan media layanan: dan (f) menyiapkan kelengkapan admistrasi. Kedua,
pelaksanaan yang mencakup kegiatan : (a) mengorganisasi kegiatan layanan, (b)
mengaktifkan peserta layanan, dan (c) mengoptimalkan penggunaan metode dan
media. Ketiga , evaluasi yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan materi
evaluasi, (b) menetapkan produser evaluasi, (c) menyusun instrumen evaluasi,
(d) mengaplikasikan instrumen evaluasi, dan (e) mengolah hasil aplikasi
instrumen.
Keempat, analisis hasil evaluasi
yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan norma atau standar evaluasi, (b)
melakukan analisis, dan (c) menafsirkan hasil analisis. Kelima, tindak lanjut
yang mencakup kegaiatan: (a) menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, (b)
mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak terkait, dan (c)
melaksanakan rencana tidak lanjut. Keenam, pelaporan yang mencakup kegiatan:
(a) menyusun laporan layanan informasi, (b) menyampaikan laporan kepada pihak
terkait (kepala sekolah atau madrash), dan (c) mendokumentasikan laporan.
C. Layanan Penempatan
Dan Penyaluran
1. Makna Layanan Penempatan Dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah
usaha-usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih disekolah dan
madrasah dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan
untuk kelak memangku jabatan tertentu. Individu dalam proses perkembangannya
sering dihadapkan pada kondisi yang di satu sisi serasi atau (kondusif)
mendudkung perkembangannya dan disisi lain kurang serasi atau kurang mendukung
(mismatch). Kondisi mismatch berpotensi
menimbulkan masalah pada individu (siswa). Oleh sebab itu, layanan penempatan
dan penyaluran diupayakan untuk membantu individu yang mengalami mismatch.
Layanan ini berusaha minimalisasi kondisi mismatch yang terjadi pada individu
sehingga individu dapat mengembangkan diri secara optimal. Tohirin (2008
: 91)
2. Tujuan
layanan penempatan dan penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran
bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan
lingkup kegiatan nona akademik yang menunjang perkembangannya serta semakin
merealisasikan rencana masa depan. Dengan perkataan lain, layanan penempatan
dan penyaluran bertujuan agar siswa memperoleh tempat yang sesuai untuk
pengembangan potensi dirinya. Tempat yang dimaksud adalah lingkungan baik fisik
maupun psikis atau lingkungan sosial emosional termasuk lingkungan budaya yang
secara langsung berpengaruh terhadap kehidupan
dan perkembangan siswa. Merujuk kepada fungsi-fungsi bimbingan dan konseling,
yang mencerminkan tujuan secara lebih khusus, tujuan layanan penempatan dan
penyaluran adalah sebagai berikut: pertama, fungsi pemahaman. Merujuk kepada
fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan penyaluran adalah agar siswa memahami
potensi dan kondisi dirinya sendiri serta kondisi lingkungannya.Kedua, fungsi
pencegahan.merujuk kepada fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan penyaluran
adalah untuk mencegah semakin perahnya masalah, hambatan, dan kerugian yang
dialami individu (siswa). Atau mencegah berlarut-larutnya masalah yang dialami individu.
Ketiga, fungsi pengentasan. Merujuk
kepada fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan penyaluran adalah untuk
mengangkat individu dari kondisi yang tidak baik kepada kondisi yang lebih
baik. Fungsi ini berkaitan dengan fungsi
pencegahan di mana layanan ini berupaya mengatasi masalah siswa dengan
menempatkannya pada kondisi yang sesuai (kondusif) dengan kebutuhannya. Apabila
upaya ini berhasil, maka fungsi pencegahan akan terangkatkan. Keempat, fungsi
pengembangan dan pemeliharaan. Merujuk kepada fungsi ini, maka tujuan layanan
penempatan dan penyaluran adalah untuk mengembangkan potensi-potensi individu
dan memeliharanya dari hal-hal yang dapat menghambat dan merugikan
perkembangannya. Dan seterusnya sesuai dengan fungsi-fungsi yang telah
dikemukakan pada bab terdahulu. Tohirin (2008 : 92)
3. Isi layanan
penempatan dan penyaluran
Tohirin (2008 : 93) Menjelaskan bahwa isi
layanan penempatan dan penyaluran meliputi dua sisi, yaitu sisi potensi diri
siswa itu sendiri dan sisi lingkungan siswa. Pertama, sisi potensi diri siswa sendiri, mencakup: (a) potensi
intelegensi, bakat, minat, dan kecenderungan-kecenderungan pribadi, (b) kondisi
psikofisik seperti terlalu banyak bergerak (hiper aktif), cepat lelah, alergi
terhadap kondisi lingkungan tertentu, (c) kemampuan berkomunikasi dan kondisi
hubungan sosial, (d) kemampuan pancaindra, dan (e) kondisi fisik seperti jenis
kelamin, ukuran badan, dan keadaan jasmaniah lainnya.kedua , kondisi
lingkungan: mencakup : (a) kondisi fisik, kelengkapan dan tata letak suasana
kerja dan cara-cara bertingkah laku, dan (e) kondisi statis seperti
aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan.
4. Teknik
layanan penempatan dan penyaluran
Beberapa hal yang perlu dilakukan
pembimbing atau konselor sebelum melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran
adalah: (a) mengkaji potensi dan kondisi
diri subjek layanan (siswa), (b) mengkaji kondisi lingkungan dari lingkungan
yang paling dekat dan mengacu kepada permaslahan subjek layanan, (c) mengkaji kesesuaian antara
potensi dan kondisi diri siswa dengan kondisi lingkungannya serta
mengidentifikasi permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri siswa,
(d) mengkaji kondisi dan prospek lingkungan lain yang mungkin ditempati, (e)
menempatkan subjek ke lingkungan baru. Guna mengkaji potensi dan kondisi diri
subjek seperti disebutkan di atas, dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
pertama, studi dokumentasi terhadap hasil-hasil aplikasi instrumentasi dan
himpunan data, kedua, observasi terhadap kondisi jasmaniah, kemampuan
berkomunikasi , dan tingkah laku siswa, suasana hubungan sosioemosional siswa
dengan siswa lainnya, dan kondisi fisik
lingkungan . ketiga studi terhadap aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis
yang diberlakukan. Keempat studi kondisi lingkungan yang prospektif dan
kondusif bagi perkembangan siswa. Keima wawancara dengan pihak-pihak yang
terkait.
Wujud kegiatan layanan penempatan
dan penyaluran adalah: pertama, penempatan duduk siswa di dalam kelas. Kedua
penempatan siswa dalam kelompok belajar. Ketiga, penempatan dan penyaluran
siswa dalam kelompok kegiatan bakat dan minat khusus atau ekstrakurikuler.
Keempat penempatan dan penyaluran siswa pada posisi tertentu dalam organisasi
kesiswaan atau organisasi lainnya di lingkungan sekolah atau madrasah. Kelima
pemindahan siswa ke sekolah atau lembaga pendidikan yang lebih sesuai dengan
pilihannya. Ketujuh, pemindahan asrama bagi siswa yang kost, dan kedelepan,
pemindahan temapt tinggal, dan lain sebagainya. Tohirin (2008 : 94)
5. Pelaksanaan
layanan penempatan dan penyaluran
Tohirin (2008 : 95) Menjelaskan bahwa prosedur
dan langkah-langkah layanan penempatan dan penyaluran adalah sebagai berikut:
pertama perencanakan yang mencakup: (a) identifikasi kondisi yang menunjukkan
adanya permasalahan pada diri siswa tertentu (b) menentapkan siswa yang akan
menjadi sasaran layanan (c) menyiapkan prosedur, langkah-langkah dan perangkat
serta fasilitas layanan dan (d) menyiapkan kelengkapan administrasi. Kedua
pelaksanaan yang mencakup (a) melakukan analisis terhadap berbagai kondisi yang
terkait dengan permasalahan siswa sesuai prosedur dan langkah-langkah yang telah
ditetapkan, (b) melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran. Ketiga ,
evaluasi yang mencakup: (a) menetapkan materi evaluasi, (b) menetapkan
prosedur evaluasi, (c) menyusun
instrumen evaluasi , (d) mengaplikasikan instrumen evaluasi, dan (e) mengolah
hasil aplikasi instrumentasi. Keempat, analisis hasil evaluasi yang mencakup:
(a) menetapkan standar evaluasi, (b) melakukan analisis, dan (c) menafsirkan
hasil analisis.
Kelima, tidak lanjut mencakup; (a)
mengidentifikasi masalah yang perlu ditindak lanjut, (b) menetapkan jenis dan
arah tidak lanjut, (c) mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada
pihak-pihak lain yang terkait apabila diperlukan, dan (d) melaksanakan rencana
tidak lanjut. Keeman laporan yang mencakup: (a) menyusun laporan layanan penempatan
dan penyaluran . (b) menyampaikanlaporan kepada pihak terkait (kepala sekolah
atau madrasah) sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling
di sekolah atau madrasah, dan (c) mendokumentasikan laporan.
D. Layanan Penguasaan
Konten
1. Makna Layanan
Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten merupakan
suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam
kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melaui kegiatan
belajar. Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari merupakan unit konten yang
di dalamnya terkandung fakta dan data,konsep,proses,hukum dan aturan, nilai,
persepsi, afeksi,sikap,dan tindakan .dengan penguasaan konten, individu (siswa)
diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang
dialaminya. Oleh sebab itu, layanan konten juga bermakna suatu bantuan kepada
individu (siswa) agar menguasai aspek-aspek konten tersebut di atas secara
terintegrasi. Dalam perkembangan dan kehidupannya , setiap siswa perlu
menguasai berbagai kemampuan dan kompetensi. Dengan kemampuan atau kompetensi
itulah siswa hidup dan berkembang. Umumnya kemampuan dan kompetensi tertentu
harus dipelajari . dengan perkataan lain kepemilikan kemampuan dan kompetensi
tertentu oleh siswa harus melalui prose belajar. Dalam rangka ini, sekolah dan
madrasah harus bisa memenuhi kebutuhan belajar siswa. Salahudin
Anas (2010 : 51)
2. Tujuan
layanan penguasaan konten
Di dalam makna di atas, secara
implisit telah ditegaskan tujuan layanan konten, yaitu agar siswa menguasai
aspek –aspek konten (kemampuan atau kompetensi ) tertentu secara
terintegrasi.dengan penguasaan konten (kemampuan atau kompetensi) oleh siswa,
akan berguna untuk menambah wawasan dan pemahaman , mengarakhkan penilaian dam
sikap. Menguasai cra-cara tertentu, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
mengatasi masalah –masalahnya. Tujuan layanan konten secara lebih khusus dapat
dijabarkan sesuai fungsi-fungsi bimbing dan konseling. Pertama, merujuk kepada
fungsi pemahaman , layanan konten bertujuan adalah agar siswa memahami berbagai
konten bertujuan adalah agar siswa memahami berbagai konten tertentu ynag
mencakup fakta-fakta, konsep, prose, hukum dan aturan, nilai-nilai, persepsi,
afeksi, sikap dan tindakan.
Kedua , merujuk kepada fungsi
pencegahan , layanan konten bertujuan untuk membantu individu agar tercegah
dari masalah masalah tertentu terlebih apabila kontennya terarah kepada
terhindirkan individu atau klien dari mengalami tertentu. Ketiga merujuk kepada
fungsi pengentasan,layanan penguasaan konten bertujuan untuk mengentaskan atau
mengatasi masalah yang sedang dialami oleh siswa. Keempat merujuk kepada fungsi
pengembangan dan pemeliharaan, tujuan layanan penguasaan konten adalah untuk
mengembangkan potensi didri individu(siswa) sekaligus memelihara potensi
–pontensi yang telah berkembang pada diri siswa dan seterusnya sesuai
fungsi-fungsi bimbingan dan konseling yang telah disebutkan di muka. Salahudin
Anas (2010 : 52)
3. Isi Layanan
Penguasaan Konten
Salahudin Anas (2010 : 53) Menjelaskan bahwa konten
yang merupakan isi layanan ini dapat merupakan satu unit materi yang menjadi
pokok bahasa atau materi latihan yang dikembangkan oleh pembimbing atau
konselor dan diikuti oleh sejumlah siswa. Isi layanan penguasaan konten dapat
mencakup :
a. Pengembangan
kehiduapan pribadi
b. Pengembangan
kemampuan hubungan sosial
c. Pengembangan
kegiatan belajar
d. Pengembangan
dan perencanaan karier
e. Pengembangan
kehidupan berkeluarga
f. Mengembangan
kehidupan beragama
4. Teknik
Layanan Penguasaan Konten
Salahudin Anas (2010 : 54)
Mengemukakan bahwa layanan penguasaan konten umumnya
diselenggarakan secara langsung ( bersifat direktif) dan tatap muka melalui
foramt klasikal, kelompok, atau individual. Pembimbing atau konselor secara
aktif menyajikan bahan, memberi contoh, merangsang (memotivasi), mendorong dan
menggerakkan siswa untuk berpartisipasi secara aktif mengikuti materi dan
kegiatan layanan. Teknik di atas harus pula didukung oleh dua hal :
a. Pertama, melakukan sentuhan-sentuhan tingkat tinggi
yang menyangkut aspek-aspek kepribadian dan kemanusiaan siswa terutama
aspek-aspek efektif, semangat, nilai-nilai dan moral. Untuk itu, pembimbing
atau konselor haru sbisa mewujudkan kewibawaannya yang didasarkan pada kualitas
kepribadian, pemberian penguatan dan tindakan tegas yang mendidik
b. Kedua,
pemanfaatan teknologi tinggi guna menjamin kualitas penguasaan konten. Kualitas
penguasaan konten hanya bisa diwujudkan melalui penyajian materi pembelajaran
yang berkualiatas, penggunaan atau penerapan metode pembelajaran yang tepa t,
penggunaan alat bantu yang berkualitas, peniptaan lingkungan pembelajaran yang
kondusif, dan penilain hasil pembelajaran yang tepat.
5.Pelaksanaan
layanan penguasaan konten
Salahudin Anas (2010 : 55) Menjelaskan sebagaimana
layanan yang lain, pelaksanaan layanan penguasaan konten juga melalui
tahap-tahap sebagai berikut: pertama, perencanaan yang mencakup: (a) menetapkan
subjek siswa yang akan dilayani (menjadi peserta layanan), (b) menetapkan dan
menyiapkan konten yang akan dipelajari secara rinci, (c) menetapkan proses dan
langkah –langkah layanan (d) menetapkan dan menyiapkan fasilitaas dan layanan,
termasuk media dengan perangkat keras dan lunaknya, dan (e) menyiapkan
kelengkapan administrasi. Kedua, pelaksanaan yang mencakup: (a) melaksanakan
kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan
konten. (b) mengimplementasikan high touch dan high tech dalam proses
pembelajaran. Ketiga evaluasi yang mencakup kegiatan : (a) menetapkan materi
evaluasi (b) menetapkan prosedur evaluasi , (c) menyusun instrumen evaluasi, (d)
mengaplikasikan instrumen evaluasi dan (e) mengolah hasil aplikasi instrumen .
evaluasi atau penilaian terhadap layanan penguasaan konten dengan tahapan
kegiatan di atas: dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu: (c) evaluasi atau
penilaian jangka panjang yang
dilaksanakan . waktunya relatif, tergantung luas dan sempitnya program layanan.
Kelima , analisis hasil evaluasi
yang mencakup: (a) menetapkan
standar evaluasi (b) melakukan
analisis dan (c) menafsirkan hasil evaluasi.
Keenam , tindak lanjut yang mencakup: (a) menetapkan jenis dan arah
tindak lanjut, (b) mengomunikasikan rencana tidak lanjut kepada siswa dan
pihak-pihak lain yang berkait, dan (c) melaksanakan rencana tidak lanjut.
Ketujuh, laporan yang mencakup (a)
menyusun laporan pelaksanaan layanan penguasaan konten, (b) menyampaikan
laporan kepada pihak-pihak terkait (khususnya kepala sekolah atau madrasah)
sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah atau
madrasah, dan (c) mendokumentasikan laporan layanan.
E. Layanan Konseling
Perorangan
1. Makna layanan
konseling perorangan
Layanan konseling perorangan
bermakna layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing
(konselor) terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi
klien. Konseling perorangan berlangsung dalam suasana komunikasi atau tatap
muka secara langsung antara konselor dengan klien . pembahasan masalah dalam
konseling perorangan bersifat holistik dan mendalam serta menyentuh hal-hal
penting tentang diri klien (sangat mungkin menyetuh rahasia pribadi klien),
tetapi juga bersifat spesifik menuju ke arah pemecahan masalah. Melalui
konseling perorangan, klien akan memahami kondisi dirinya sendiri,
lingkungannya, permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya, serta
kemungkinan upaya untuk mengatatasi masalah. Daryanto dan Farid (2013: 145)
2. Tujuan
layanan konseling perorangan
Tujuan layanan konseling perorangan
adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan
yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga klien mampu mengatasinya.
Dengan perkataan lain, konseling perorangan bertujuan untuk mengentaskan
masalah yang dialami klien. Secara lebih khusus, tujuan layanan konseling
perorangan adalah merujuk kepada fungsi-fungsi bimbingan dan konseling
sebagaimana telah dikemukakan di muka. Pertama, merujuk kepada fungsi pemahaman
, maka tujuan layanan konseling adalah agar klien memahami seluk-beluk yang
dialami secara mendalam dan komprehensif, positif, dan dinamis. Kedua, merujuk
kepada pengentasan, maka layanan konseling perorangan bertujuan untuk
mengentaskan klien dari masalah yang dihadapinya. Ketiga, dilihat dari fungsi
pengembangan dan pemeliharaan, tujuan layanan konseling perorangan adalah untuk
mengembangkan potensi-potensi individu dan memelihara unsur-unsur positif yang
ada pada diri klien. Dan seterusnya
sesuai dengan fungsi-funngsi bimbingan dan konseling di atas. Daryanto dan
Farid (2013 : 146)
3. Isi layanan
konseling perorangan
Beerbeda dengan layanan-layanan
lain seperti disebutkan di atas, isi layanan konseling perorangan tidak
ditentukan oleh konselor (pembimbing) sebelum proses konseling dilaksanakan.
Dengan perkataan lain, masalah yang dibicarakan dalam konseling perorangan
tidak ditetapkan oleh konselor sebelum proses konseling dilaksanakan. Persoalan
atau masalah sesungguhnya baru dapat diketahui setelah dilakukan
identifikasimelalui proses konseling. Setelah dilakukan identifikasi baru
ditetapkan masalah mana yang akan dibicarakan dan dicarikan alternatif
pemecahannya melalui proses konseling dengan berpegang pada prinsip skala
perioritas pemecahan masalah. Masalah yang akan dibicarakan (yang menjadi isi
layanan konseling perorangan) sebaiknya ditentukan oleh peserta layanan (siswa)
sendiri dengan mendapat pertimbangan dari konselor.
Masalah-masalah yang bisa dijadikan
isi layanan konseling perorangan mencakup : (a) masalah-masalah yang berkenaan
dengan bidang pembangan pribadi, (b) bidang pengembangan sosial (c) bidang
pengembangan penddikan atau kegiatan belajar (d) bidang pengembangan karier,
(e) bidang pengembangan kehidupan berkeluerga, dan (f) bidang pengembangan
kehidupan beragama. Semua bidang-bidang di atas bisa dijabarkan ke dalam bidang
–bidang yang lebih spesifik untuk dijadkan isi layanan konseling perorangan.
Dengan perkataa lain, pembahasan masalah dalam konseling perorangan bersifat
meluasn meliputi berbagai sisi yang menyangkut maslah klien (siswa) namun juga
bersifat spesifik menuju ke arah pengentasan masalah . misalnya masalah yang berkenaan
dengan bidang pembangan pendidikan atau kegiatan belajar, bisa menyakut tentang
kesulitan belajar, siakp, dan perilaku belajar, presentasi rendah, dan lain
sebagainya. Daryanto dan Farid (2013 : 147)
4. Teknik
layanan konseling perorangan
Implementasi teknik layanan
konseling perorangan bisa merujuk kepada tekink-teknik layanan konseling secara
umum (akan dibahas dalam bab tersendiri ). Konseling yang efektif bisa
diwujudkan melalui penerapan berbagai teknik secara tepat (high touch) terlebih
apabila didukung oleh teknik-teknik yang bernuasa high tech. Melalui perpaduan
tekinik tersebut, konselor (pembimbing ) dapat diwujudkan konseling yang
efektif sehingga dapat pula mengembangkan dan membina klien (siswa) agar
memiliki kompetensi yang berguna bagi mengatasi masalah-masalah yang
dialaminya. Selain itu untuk dapat mengembangkan proses layanan konseling
perorangan secara efektif untuk mencapai tujuan layanan. Juga perlu diterapkan
teknik-teknik sebagai berikut: pertama, kontak mata . kedua kontak psikologis .
ketiga ajakan berbicara. Keempat penerapan tiga M (mendengar dengan cermat,
memahami secara tepat, dan merespons secara tepat dan positif). Kelima
keruntutan . keenam pertanyaan terbuka. Ketujuh dorongan minimal. Delapan
refleksi isi . kesembilan penyimpulan kesepuluh, penafsiran. Kesebelas
konfontasi. Keduabelas ajakan untuk memikirkan sesuatu yang lain. Ketigabelas
peneguhan hasrat . keempatbelas penfrustasian klien. Kelimabelas strategi tidak
memanfaatkan klien.keenambelas suasana diam. Daryanto dan Farid (2013 : 148)
Ketujuhbelas transferensi dan
kontra transferensi, kedeiapanbelas, teknik eksperiensial. Kesembilanbelas
interpretasi pengalaman masa lampau. Keduapuluh, asosiasi bebas. Keduapuluh
satu, sentuhan jasmaniah. Keduapuluh dua, penialain, keduapuluh tiga,
pelaporan. Teknik-teknik di atas diterapkan secara eklektik, dalam arti tidak
harus berurutan di mana yang satu mendahulu yang lainnya, melainkan dipilih dan
terpadumengacu kepada kebutuhan proses konseling.
5. Pelaksanan
Layanan Konseling Perorangan
Daryanto dan Farid (2013 : 148) Menjelaskan bahwa seperti halnya
layanan-layanan yang lain, pelaksanan layanan konseling perorangan, juga menempuh beberapa
tahapan kegiatn, yaitu perencanaan, pelaksanaan evaluasi, analisis hasil evalusi,
tindak lanjut, dan laporan. Pertama,
perencanaan yang meliputi kegiatan: (a) mengidentifikasi klien, (b) mengatur pertemuan, (c)
mempersiapkan tempat dan perangat teknis penyeleggaraan pelayanan, (d)
menetapkan fasilitas layanan, (e) menyiapkan kelengkapan administrasi. Kedua,
pelaksanaan yang meliputi kegiatan: (a) menerima klien, (b) menyelenggara-kan
penstrukturan, (c) membahas masalah klien dengan menggunakan teknik-teknik, (d)
mendorong pengentasan masalah klien (bisa digunakan teknik-teknik khusus) (e)
memantapkan komitmen klien dalam pengentasan masalahnya, (f) melakukan
penilaian segera. Ketiga, melakukan evaluasi jangka pendek.
Keempat, menganalisis hasil
evaluasi (menafsirkan hasil konseling perorangan yang telah dilaksanakan).
Kelima, tindak lanjut meliputi kegiatan (a) menetapkan jenis arah tindak
lanjut, (b)mengomunikasikan rencana
tindak lanjut kepada pihak-pihak
terkait dan (c) melaksanakan rencana tindak lanjut. Keenam, laporan yang
meliputi kegiatan: (a) menyusun laporan layanan konseling perorangan, (b)
menyampaikan laporan kepada sekolah atau madrasah dan pihak lain terkait, dan
(c) mendokumentasikan lapran.
F. Layanan Bimbingan
Kelompok
1. Makna Layanan
Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupaka
suatu cara memberikan bantuan (bimbingan) kepada individu (siswa)
melalui kegiatan kelompok. Dalam layanan bimbingan kelompok, aktivitas, dan
dinamika kelompok harus diwijudkan untuk membahas berbagai hal yang berguna
bagi pengembangan atau pemecahan masalah individu (siswa) yang menjadi peserta
layanan. Dalam layanan bimbingan kelompok dibahas topik-topik umunm yang
menjadi kepedulian bersama anggota kelompok. Masalah yang menjadi topik
pembicaraan dalam layanan bimbingan kelompok, dibahas melalui suasana dinamika
kelompok secara intens dan konstruktif, diikuti oleh semua anggota kelompok di
bawah bimbingan pemimpin kelompok (pembimbing atau konselor). Dalam layananan
bimbingan kelompok harus dipimpin oleh pemimpin kelompok. Pemimpin Kelompok adalah
konselor yang terlatih dan berwewenang menyelenggarakan praktik pelayanan
bimbingan dan konseling.
Muhaimin Akhmad (2013 : 88) Menjelaskan mengenai tugas utama pemimpin
kelompok adalah :pertama, membentuk kelompok sehingga terpenuhi
syarat-syaratkelompok yang mampu secara aktf mengembangkan dinamika kelompok,
yaitu: (a) terjadinya hubungan anggota kelompok menuju keakraban di antara
mereka (b) tumbuhnya tujuan bersama di antara kelompok dalam suasana
kebersamaan, (c) berkembangannya itikad dan tujuan bersama untuk mencapai
tujuan kelompok, (d) terbinanya kemandirian pada diri setiap anggota kelompok,
sehingga mereka masing-masing mampu berbicara, (e) terbinanya kemandirian
kelompok, sehingga kelompok berusaha dan mampu tampil beda dari kelompok lain.
Kedua, memimpin kelompok yang bernuasan layanan konseling melalui konseling
melalui bahasa konseling untuk mencapai tujuan-tujuan konseling.
Ketiga, melakukakan penstrukturan,
yaitu membahas bersama angota kelompoktentang apa, mengapa, dan bagaimana
layanan konselimg kelompok dilaksanakan. Keempat, melakukan pentahapan. kegiatan konseling
kelompok. Kelima, memberikan penilaian segera hasil layanan konseling kelompok.
Keenam, melakukan tindak lanjut. Untuk
menunjang kemampuannya menjalankan tugas seperti tersebut diatas , pembimbing Atau konselor dituntut untuk pertama, mampu
membentuk kelompok dan mengarahkannnya sehingga terwujud dinamika kelompok
dala, suasana interaksi antara anggota kelompok yang bebas, terbuka,
demokratis, konstruktif, saling mendukungan meringankan beban,menjelaskan,
memberikan pencerahan, emberika rasa nyaman, menggembirakan dan membahagiakan,
serta mencapai tujuan bersama kelompok. Memiliki wawasan yang
luas dan tajam sehingga mampu mengisi, menjembatani, meningkatkan, memperluas,
dan mensinergikan konten yang tumbuh dalam aktivitas kelompok. Konten bahasan
merupakan isi atau materi yang dibahas dalam sesi layanan bimbingan kelompok yang
mencakup fakta atau data, konsep,proses,hukum dan aturan,
nilai,persepsi,afeksi,serta sikap dan tindakan baik langsung maupun tidak
langsung. Ketiga, memiliki kemampuan berinteraksi (hubungan) antara personal
yang hangat dan nyaman, sabar dan memberi kesempatan, demokrasi dan
kompromistik (tidak antagonistik) dalam mengambil kesimpulan, dan keputusan,
tidak memaksanakan dalam ketegasan dan kelembutan, jujur dan tidak berpura-pura
disiplin dan kerja keras.
2. Tujuan layanan bimbingan kelompok
Secara umum layanan bimbingan
kelompok bertujuan untuk pengembangan kemampuan bersosialisasi, khususnya
pengembangan kemampuan berkomunikasi peserta layanan (siswa). Secara lebih
khusus, layanan bimbingan kelompok bertujuan untuk mendorong pengembangan
perasaan, pikiran, persepsi,wawasan dan sikap yang menunjang perwujudan tingkah
laku yang lebih efektif, yakni peningkatan kemampuan berkomunikasi baik verbal
maupun nonverbal para siswa. Muhaimin Akhmad (2013 : 89)
3. Isi layanan
bimbingan kelompok
Layanan bimbingan kelompok membahas
materi atau topik-topik umum baik topik bebas. Yang dimaksud topik tugas adalah
topik atau pokok bahasan yang diberikan oleh pembimbingan (pemimpinan kelompok)
kepada kelompok untuk dibahas. Sedangkan topik bebas adalah suatu topik atau pokok
pembahasan yang dikemukakan anggota kelompok mengemukakan topik secara bebas,
selajutnya dipilih mana yang akan dibahas terlebih dahulu dan seterusnya.
Topik-topik yang dibahas dalam layanan bimbingan kelompok baik topik bebas
maupun topik tugas dapat mencakup bidang-bidang pengembangan kepribadian,
hubungan sosial,pendidikan, karier,kehidupan berkeluarga, kehidupan beragama,
dan lain sebagainya. Topik pembahasan bidang-bidang di atas dapat diperluas ke
dalam sub-subbidang yang relevan. Misalnya pengembangan bidang pendidikan dapat
mencakup masalah cara belajar, kesulitan belajar, gagal ujian, dan lain
sebagainya. Muhaimin Akhmad (2013 : 90)
4. Teknik
layanan bimbingan kelompok
Ada beberapa teknik yang bisa
diterapkan dalam layanan bimbingan kelompok, yaitu teknik umum dan permainan
kelompok. Pertama teknik umum dalam teknik ini, dilakukan pengembangan dinamika
kelompok. Secara garis besar, teknik-teknik ini meliputi: (a) komunikasi multi
arah secara efektif dinamis dan terbuka, (b) pemberian rangsangan untuk
menimbulkan inisiatif dalam pembahasan,diskusi, analisis, dan pengembangan
argumentasi, dan pembahasan, (c) dorongan minimal untuk memantapkan respons dan
aktivitas anggota kelompok, (d) penjelasan pendalaman, dan pemberian contoh
untuk lebih memantapkan respons dan aktivitas anggota kelompok, (e) pelatihan
untuk membentuk pola tingkah laku baru yang dikehendaki. Teknik-teknik di atas
diawali dengan teknik penstrukturan guna memberikan penjelasan dan pengarahan
pendahuluan tentang layanan bimbingan kelompok. Selajutnya, bisa juga dilakukan
kegiatan selingan berupa permainan dan lain sebagainya untuk memperkuat jiwa
kelompok, memantapkan pembahasan, dan atau relaksasi. Sebagai penutup,
diterapkan teknik pengakhiran atau melaksanakan kegiatan pengakhiran. Muhaimin
Akhmad (2013 : 91)
Kedua, permainan kelompok,
permainan dapat dijadikan sebagai salah satu teknik dalam layanan bimbingan
kelompok baik sebagai selingan maupun sebagai wahana yang memuat materi
pembinaan atau materi layanan tertentu. Permainan kelompok yang efektif dan
dapat dijadikan sebagai teknik dalam layanan bimbingan kelompok harus memenuhi
ciri-ciri sebagi berikut: (a) sederhana, (b) menggembirakan, (c) menimbulkan
suasana rilek dan tidak melelahkan, (d) meningkatkan keakraban , dan (e) diikuti
oleh anggota kelompok. Konselor atau anggota kelompok dapat secara kreatif
mengembangkan bentuk-bentuk dan jenis permainan tertentu yang relevan dengan
materi bahasan layanan bimbingan kelompok.
5. Pelaksanan
layanan bimbingan konseling
Muhaimin Akhmad (2013 : 92) Mengemukakan layanan
bimbingan kelompok menepuh tahap-tahap kegiatan sebagai berikut: (a)
mengidentifikasi topik yang akan dibahas dalam layanan bimbingan kelompok, (b)
membentuk kelompo. Kelompok yang terlalu kecil (misalnya hanya 2-3 orang saja)
tidak efektif untuk layanan bimbingan kelompok karena kedalaman dan bervariasi
pembahasan menjadi berkurang dan dampak layanan juga menjadi terbatas.
Sebaiknya kelompok yang terlalu besar pun tidak efektif, karena akan mengurangi
tingkat partisipasi aktif individual dalam kelompok. Kelompok juga kurang
efektif apabila jumlah anggotanya melebihi 10 orang. Kelompok yang ideal jumlah
anggota antara 8-10 orang , (c) menyusun jadwal kegiatan, (d) menentapkan
prosedur layanan, (e) menetapkan fasilitas layanan, (f) menyiapkan kelengkapan
administrasi. Kedua, pelaksanaan yang mencakup kegiatan: (a) mengkomunikasikan
rencana layanan bimbingan kelompok, (b) mengorganisasikan kegiatan layanan
bimbingan kelompok, (c) menyelenggaran layanan bimbingan kelompok melalui
tahap-tahap: (1) pembentukan, (2) peralihan (3) kegiatan dan, (4) pengakhiran.
Ketiga, evaluasi yang mencakup kegiatan (a) menetapkan materi evaluasi (apa
yang akan dievaluasi), (b) menetapkan produser dan standar evaluasi, (c)
menyusun instrumen evaluasi, (d) mengoptimalisasikan instrumen evaluasi, (d)
mengolah hasil aplikasi instrumen.
Keempat, analisis hasil evaluasi
yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan norma atau standar analisis, (b)
melakukan analisis, dan (c) menafsirkan hasil analisis. Kelima, tindak lanjut
yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, (b)
mengomunikasikan rencana tidak lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, (c)
melaksanakan rencana tidak lanjut. Keenam, laporan yang mencakup kegiatan: (a)
menyusun laporan. (b) menyampaikan laporan kepada kepala sekolah atau madrasah
dan pihak-pihak lain yang terkait. (c) mendokumentasikan laporan layanan.
G. layanan Konseling
Kelompok
1. makna layanan
konseling kelompok
Husari Achan
(2008 : 27) Menjelaskan bahwa layanan konseling
kelompok mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok dengan konselor
sebagai pemimpin kegiatan kelompok. Layanan konseling kelompok mengaktifkan
dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembangan
pribadi peserta layanan. Dalam konseling kelompok dibahas masalah pribadi yang
dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Masalah pribadi dibahas melalui
seasana dinamika kelompok yang interns dan konstruktif, diikuti oleh semua
anggota kelompok di bawah bimbingan pemimpin kelompok (pembimbing atau
konselor). Berdasarkan deskripsi diatas, layanan konseling kelompok dapat
dimaknai sebagai suatu upaya pembimbing atau konselor membantu memecahkan
masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok
malalui kegiatan kelompok agar tercapai perkembangan yang optimal. Dengan
perkataan lain, konseling kelompok juga bisa dinamaknai sebagai suatu upaya
pemberian bantuan kepada individu (siswa) yang mengalami masalah-masalah
pribadi melalui kegiatan kelompok agar tercapai perkembangan yang optimal.
Didalam layanan konseling kelompok, dinamika kelompok harus dapat dikembangakan
secara baik, sehingga mendukung pencapaian tujuan pelayanan secara efektif.
Sebagaimana hanya bimbingan kelompok, konseling kelompok harus dipimpin oleh
seorang pembimbing (konselor) terlatih Dan berwewenang menyelenggarakan praktek
konseling profesional. Dalam konseling kelompok,tugas pimpinan kelompok adalah
:
a.
Pertama, Membentuk
kelompok yang terdiri atas 8 – 10 orang, sehingga terpenuhi syarat-syarat
kelopok yang mampu secara aktif mengembangkan dinamika kelompok, yaitu (a)
terjadinya hubungan antara anggota kelompok menuju keakraban diantara mereka,
(b) tumbuhnya tujuan bersama diantara anggota kelompok dalam susunan keakraban,
(c) berkembangnya itikad dan tujuan bersama untuk mencapai tujuan kelompok, (d)
terbinanya kemandirian pada setiap anggota kelompok, sehingga mereka
masing-masing mampu berbicara, (e) terbina kemandirian kelompok sehingga
kelompok berusa dan mampu tampil beda dari kelompok lainnya.
b.
Kedua, Memimpin
kelompok yang bernuansa layanan konseling melalui bahasa konseling untuk
mencapai tujuan-tujuan konseling. Pemimpin kelompok dituntut untuk menghidupkan
dinamika kelompok diantara semua peserta secara intensif yang mengarah kepada
pencapaian tujuan-tujuan umum dan khusus layanan konseling kelompok
c.
Ketiga, melakukan
penstrukturan, yaitu membahas bersama anggota kelompok tentang apa, mengapa dan bagaimana layanan
konseling kelompok dilaksanakan.
d.
Keempat, melakukan
pentahapan kegiatan konseling kelompok.
e.
Kelima, memberikan
penilaian segera hasil layanan konseling kelompok.
f.
Keenam, melakukan
tindak lanjut layanan konseling kelompok.
Husari Achan
(2008 : 27). Menjelaskan untuk dapat menjalankan
tugas dan kewajiban profesional secara baik seperti tersebut diatas, seorang
pemimpin kelompok dalam layanan konseling kelompok harus mampu :
a. Pertama,
membentuk kelompok dan mengarahkannya sehingga terjadi dinamika kelompok dalam
suasana interaksi antara anggota kelompok yang bebas, terbuka dan demokratis,
konstruktif, saling mendukung dan meringankan beban, menjelaskan, memberikan
pencerahan, memberikan rasa nyaman, menggembirakan serta mencapai jutuan
bersama kelompok.
b. Kedua,
berwawasan luas dan tajam sehingga mampu mengisi, menjembatani, meningkatkan,
memperluas dan mensinergikan konten bahasa yang tumbuh dalam kativitas kelompok
c.
Ketiga, memiliki
kemampuan hubungan antara personal yang hangat dan nyaman, sabat dan memberi
kesempatan, demokratis dan kompromistik atau tidak antagonistik dalam mengambil
kesimpulan dan keputusan, tanpa memaksakan dalam ketegasan dan kelembutan,
jujur dan tidak berpura-pura disiplin dan kerja keras.
2. Tujuan
Layanan Konseling
Husari Achan
(2008 : 28). Menjelaskan bahwa Secara umum tujuan
layanan konseling kelompok adalah berkembangnya kemampuan sosialisasi siswa,
khususnya kemampuan berkomunikasinya. Melalui layanan konseling kelompok
hal-hal dapat menghambar atau mengganggu sosialisasi dan komunikasi siswa
diungkap dan didinamikakan melalui berbagai teknik, sehingga kemampuan
sosialisasi dan berkomunikasi siswa berkembang secara optimal. Melalui layanan
konseling kelompok juga dapat dientaskan masalah klien (siswa) dengan
memanfaatkan dinamika kelompok. Selanjutnya secara khusus, oleh karena folus
layanan konseling kelompok adalah masalah pribadi individu peserta layanan,
maka layanan konseling kelompok yang intensif dalam upaya pemecahan masalah
tersebut, para peserta memperoleh dua tujuan sekaligus yaitu :
a.
Pertama, terkembangnya
perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan sikap terarah kepada tingkah laku
khususnya dan bersosialisasi dan berkomunikasi.
b.
Kedua, terpecahnya
masalah individu yang bersangkutan dan diperolehnya imbasan pemecahan masalah
tersebut bagi individu-individu lain yang menjadi peserta layanan.
3. Isi Layanan
Konseling Kelompok
Layanan
konseling kelompok membahas masalah masalah pribadi yang dialami oleh
masing-masing anggota kelompok. Secara bergiliran anggota kelompok mengemukakan
masalah pribadinya secara bebas, selanjutnya dipilih mana yang akan dibahas dan
dientaskan terlebih dahulu dan seterusnya. Husari Achan (2008 : 29).
4. Teknik
Layanan Konseling Kelompok
Husari Achan
(2008 : 30). Menjelaskan secara umum
teknik-teknik yang diterapkan dalam layanan bimbingan kelompok bisa diterapkan
dalam layanan konseling kelompok. Beberapa teknik yang bisa digunakan dalam
layanan konseling kelompok adalah :
a. Pertama,
teknik umum (pengembangan dinamika kelodmpok). Secara umum, teknik-teknik yang
digunakan dalam penyelenggaraan layanan konseling kelompok mengacu kepada
berkembangnya dinamika kelompok yang diikuti oleh seluruh anggota kelompok
untuk mencapai tujuan layanan. Adapun teknik-teknik tersebut secara garis besar
meliputi :
a) Komunikasi
multiarah secara efektif dinamis dan terbuka
b) Pemberian
rangsangan untuk menimbulkan inisiatif dalam pembahasan, diskusi, analisis dan
pengembangan argumentasi
c) Dorongan
minimal untuk memantapkan respons aktivitas anggota kelompok
d) Penjelasan,
pendalaman dan pemberian contoh untuk lebiih memantapkan analisis, argmentasi
dan pembahasan.
e) Pelatihan
untuk membentuk pola tingkah laku baru yang dikehendaki.
Sebagaimana
halnya layanan bimbingan kelompok, implementasi teknik-teknik di atas juga
diawali dengan penstrukturan untuk memberikan penjelasan dan pengarahan
pendahuluan tentang layanan konseling kelompok. Selain itu, berbagai kegiatan
selingan ataupun permainan daapt diselenggarakan untuk memperkuat jiwa
kelompok, memanrapkan pembahasan, atau relaksasi. Sebagai penutup, kegaitan
pengakhiran (teknik Mengakhiri) daapt dilaksanakan.
b. Kedua,
teknik permainan kelompok. Dalam layanan konseling kelompok dapat ditetapkan
teknik permainan baik sebagai selingan maupun sebagai wahana (media) yang
memuat materi pembinaan tertentu. Permainan kelompok yang efektif harus memenuhi
ciri-ciri sebgai berikut :
a) Sederhana
b) Mengembirakan
c) Menimbulkan
suasana rileks dan tidak melelahkan
d) Meninggalkan
keakraban pembimbing harus memilih jenis-jenis permainan yang relevan dengan
materi pembahasan dalam kegiatan layanan.
5.Pelaksanaan Layanan
Konseling Kelompok
Husari Achan (2008 : 31).
Mengemukakan Sebagaimana layanan bimbingan kelompok,
layanan konseling kelompok juga menempuh tahap-tahap sebagai berikut :
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut dan
laporan.
1)
Pertama, Perencanaan
yang mencangkup kegiatan :
a. Membentuk
kelompok. Ketentuan membentuk kelompok sama dengan bimbimbingan kelompok.
Jumlah anggota kelompok dalam konseling kelompok antara 8-10 orang (tidak boleh
melebihi 10 orang)
b. Mengidentifikasi
dan menyakinkan klien (siswa) tentang perlunya masalah dibawa ke dalam
layanan konseling kelompok
c. Menempatkan
klien dalam kelompok
d. Menyusun
jadwal kegiatan
e. Menetapkan
prosedur layanan
f. Menetapkan
fasilitas layanan
g. Menyiapkan
kelengkapan administrasi
2)
Kedua, pelaksanaan yang
mencangkup kegiatan :
a. Mengomunikasikan
rencana laynan konseling kelompok
b. Mengorganisasikan
kegiatan layanan konseling kelompok
c. Menyelenggarakan
layanan konseling kelompok melalui tahap-tahap :
-
Membentukan
-
Peralihan
-
Kegiatan
-
Pengakhiran
3)
Ketiga, Evaluasi yang
mencangkup kegiatan :
a. Menetapkan
materi evaluasi
b. Menetapkan
prosedur evaluasi
c. Menyusun
instrumen evaluasi
d. Mengoptimalisasikan
instrumen evaluasi
e. Mengelola
hasil aprikasi intrumen
4)
Keempat analiasis hasil
evaluasi yang mencakup kegiatan :
a. Menetapakan
norma dan standar analisis
b. Melakukan
analisis
c. Menafsirakan
hasil analisis
,
5)
Kelima, tindak lanjut
yang mencakup kegiatan :
a. Menetapkan
jenis dan arah tindak lanjut
b. Mengomunikasikan
acara tindak lanjut kepada pihak-pihak yang terkait
c. Melaksanakan
rencana tindak lanjut
6)
Keenam, laporan
mencakup kegiatan :
a. Menyusun
laporan layanan konseling kelompok
b. Menyampaikan
laporan kelompok
c. Mengomunikasikan
laporan layanan
H. Layanan Konsultasi
1. Makna Layanan Konsultasi
Layanan
konseultasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor
(pembimbing) terhadap seorang pelanggan (konsulti) yang memungkinkannya
memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam
menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga. menyatakan bahwa konsultasi
pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara
konselor (sebagai konsultan) engan konsulti. Konsultasi juga dapat dilaksanakan
terhadap dua orang konsulti atau lebih, terutama apabila konsulti-konsulti itu
menghendakinya. Dalam layanan konsulti, ada tiga pihak yang tidak bisa
dipisahkan yaitu konselor, konsulti dan pihak ketiga. Konselor merupakan tenaga
ahli konseling (tenaga profesional) yang memiliki kewenagan melakukan pelayanan
individu yang meminta bantuan kepada konselor agar dirinya mampu menangani
kondisi atau masalah yang dipahami pihak ketiga yang setidaknya sebagai menjadi
tanggung jawabnya sedangkan pihak ketiga adalah individu yang kondisi atau
permasalannya dipersoalkan oleh konsulti.
Dilingkungan sekolah
atau madrasah yang bisa menjadi konsulti adalah kepala sekolah atau kepala
madrasah, guru-guru dan orang tua siswa. Apabila yang menjadi konsulti adalah
kepala sekolah, maka pihak ketiganya bisa gur dan siswa. Apabila yang menjadi
konsulti adalah guru, maka pihak ketiganya adalah siswa. Sedangkan apabila yang
menjadi konsultinya adalah orang tua, maka pihak ketiganya adalah pihak anak
(terutama yang berstatus sebagai siswa di sekolah atau di madrasah yang
bersangkutan). Masalah-masalah yand dikonsultasikan mencakup berbagai hal yang
dialami pihak ketiga dalam hidup sehari-hari tertama manyangkut statusnya
sebagai siswa baik di sekolah atau madrasah maupun di rumah serta di
lingkungannya. Tohirin (2008 : 95)
2. Tujuan Layanan
Konsultasi
Secara umum layanan
konsultasi bertujuan agar klien (siswa) dengan kemampuannya sendiri dapat
menangani kondisi atau permasalahan yang dialami oleh pihak ke tiga. Pihak
ketiga adalah orang yang mempunyai hubungan baik dengan konsulti, sehingga
permasalahan yang dialami oleh pihak ketiga setidaknya sebagian menjadi
tanggung jawab konsulti. Secara lebih khusus, tujuan layanan konsultasi adalah
agar konsulti memiliki kemampuan diri yang berupa wawasan, pemahaman dan cara
bertindak yang terkait langsung dengan suasana atau permasalahan pihak ketiga.
Dengan kemampuan diri yang dimiliki konsulti, ia akan melakukan sesuatu
(menerapkan hasil konsultasi dengan konsultan) terhadap pihak ketiga. Proses
konsultasi yang dilakukan oleh konsulti terhadap konselor dan proses pemberian
bantuan oleh konsulti kepada pihak ketiga, bertujuan untuk mengatasi masalah
yang dialami oleh pihak ketiga. Tohirin (2008 : 96)
3.
Isi Layanan Konsultasi
Isi
layanan konsultasi dapat mencakup berbagai bidang pengembangan sebagaimana
telah disebutkan diatas. Layanan konsultasi dapat menyangkut pengembangan
bidang pribadi, hubungan sosial, pendidikan, karier, kehidupan berkeluarga dan
kehidupan beragama. Dengan perkataan lain, isi layanan konsultasi dapat
menyangkut berbagai bidang kehidupan yang luas yang dialami oleh
individu-individu (pihak ketiga). Terhadap siswa di sekolah dan madrasah,
masalah-masalah yang dikonsultasikan hendaknya lebih diprioritaskan pada
hal-hal yang berkaitan dengan status siswa sebagai pelajar. Tohirin (2008
: 97)
4.
Teknik Layanan Konsultasi
Tohirin (2008
: 98) Mengemukakan bahwa sebagaimana layanan
yang lain seperti telah disebutkan di atas, layanan konsultasi juga memerlukan
teknik-teknik tertentu. Secara umum ada dua teknik layanan konsultasi yaitu
teknik umum dan khusus.
a.
Pertama, teknik umum.
Teknik umum merupakan sejumlah tindakan yang dilakukan konselor (konsultan)
untuk mengembangkan proses konseling konsultasi. Teknik ini diawali dengan
menerima klien (konsulti), mengatur posisi duduk, mengadakan penstrukturan,
mengadakan analisis dan diskusi tentang permasalahan yang dihadapi hingga
mengadakan penilaian dan laporan.
Secara umum
teknik-teknik konseling sebagaimana dibahas dalam bab tentang teknik-teknik
konseling dapat diterapkan dalam layanan konsultasi. Di dalam keseluruhan
proses layanan konsultasi, digunakan teknik-teknik yang membangun hubungan
(seperti kontak mata, kontak prikologis, dorongan minimal), mengembangkan dan
mendalami masalah (seperti ajakan berbicara, tiga-M, refleksi, pertanyaan
terbuka, penyimpulan dan penafsiran, keruntutan, konfrontasi, suasana diam,
transferensi dan kontra transferensi, teknik eksperiensial dan asosiasi bebas),
serta membangun semagat.
b.
Kedua, teknik khusus.
Teknik ini dimaksudkan untuk mengubah tingkah laku klien (konsulti), terutama
berkenaan dengan masalah yang dipahami pihak ketiga. Teknik ini diawali dengan
perumusan tujuan, yiatu hal-hal yang ingin dicapat klien (konsulti) dalam
berntuk prilaku nyata, pengembangan prilaku itu sendiri, sehingga peneguhan
hasrat, pemberian nasihat, penyusunan kontrak, dan apabila perlu alih tangan
kasus. Pengubahan prilaku meliputi pemberian informasi dan contoh, latihan
khusus (seperti penanganan, dsentisasi atau sentisasi, kursi kosong, permainan
peran atau dialogi.
5.Pelaksanaan
Layanan Konsultasi
Tohirin (2008
: 99). Menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan
konsultasi menempuh beberapa tahap kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi analisis hasil evaluasi, dan tidak lanjut serta laporan.
a. Pertama,
perencanaan yang meliputi kegiatan :
a) Mengidentifikasi
konsulti
b) Mengatur
pertemuan
c) Menetapkan
fasilitas layanan
d) Menyiapkan
kelengkapan administrasi
b. kedua, pelaksanaan yang mencakup kegiatan :
a) Menerima
konsulti
b) Menyelenggarakan
penstrukturan konsultasi
c) Membahas
masalah pihak ketiga yang dibawa oleh konsultasi
d) Mendorong
dan melatih konsultasi untuk mampu menangani masalah yang dialami oleh pihak
ketiga dan memanfaatkan sumber-sumber yang ada berkenaan dengan pembahasan
masalah pihak ke tiga.
e) Membina
komitmenkonsulti untuk menangani masalah pihak ketiga dengan bahasa dan
cara-cara konseling
f) Melakukan
penilaian segera
c. Ketiga,
evaluasi. Penilaian atau evaluasi layanan konsultasi mencakup tiga aspek atau
tiga ranah, yaitu :
a) Pemahaman
yang diperoleh konsultan
b) Perasaan
yang berkembang pada diri konsulti
c) Kegiatan
apa yang akan ia laksanakan setelah proses konsultasi berakhir
Berkenaan
dengan oprasionalisasi layanan konsultasi, penilaian yang perlu dilakukanadalah
penilaian jangka pendek yang fokusnya adalah bagaimana konsulti melaksanakan
hasil konsultasi guna mengangani masalah pihak ketiga. Dengan perkataan lain,
penilaian disini difokuskan pada bagaimana keterlaksanaan hasil konsulatasi
dalam rangka mengatasi masalah pihak ketiga
d. Keempat,
analisis hasil evaluasi. Pada tahap ini yang dilakukan adalah menafsirkan hasil
evaluasi berkenaan dengan diri pihak ketiga dan konsulti diri
e. Kelima,
tindak lanjut. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah melakukan
konsultasi lanjut dengan konsulti guna membicarakan hasil evalaluasi serta
menentukan arah dan kegiatan lebih lanjut.
f. Keenam,
laporan yang meliputi kegiatan :
a) Membicarakan
dengan konsulti tentang laporan yang diperlukan oleh konsulti
b) Mendokumentasikan
laporan layanan konsultasi.
I.
Layanan
Mediasi
1.
Makna
Layanan Mediasi
Istilah
mediasi terkait dengan istilah media yang berasal dari kata medium yang berarti perantara. Dalam
literatur Islam istilah mediasi sama
dengan wasilah yang juga berarti
perantara. Berdasarkan arti di atas, mediasi bisa dimaknai sebagai suatu
kegiatan yang mengantarai atau menjadi wasalah atau menghubungakan yang semula
terpisah. Juga bermakna menjalain hubungan antara dua kondisi yang berbeda dan
mengadakan kontak sehingga dua pihak yang semula terpisah saling terkait.
Melalui mediasi atau wasilah dua pihak yang
sebelumnya terpisah menjadi saling terkait, saling mengurangi atau meniadakan
jarak, saling memperkecil perbedaan sehingga jarak keduannya menjadi lebih
dekat. Layanan mediasi merupakan layanan konseling yand dilaksanakan konselor
terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan
kecocokan. Berdasarkan makna ini, layanan mediasi juga berarti layanan atau
bantuan terhadap dua pihak atau yang sedang dalam kondisi bermusuhan. Berbeda
dengan layanan yang lain trutama layanan konseling perorangan, dalam layanan
mediasi konselor atau pembimbing menghadapi klien (siswa) yang terdiri atasw
dua pihak atau lebih, dua orang atau lebih, dua kelompok atau lebih. Dengan
perkataan lain, kombinasi antara sejumlah individu dan kelompok. Salahudin
Anas (2010 : 55)
2.
Tujuan
Layanan Mediasi
Salahudin Anas (2010 : 56)
Menjelaskan secara umum, layanan mediasi bertujuan
agar mencapai kondisi hubungan yang positif dan kondusif di antara para klien
atau pihak-pihak yang berkaitan atau bermusuhan. Dengan perkataan lain agar
tercapai hubungan yang positif dan kondusif di antara siswa yang berikai atau
bermusuhan. Secara lebih khusus, layanan mediasi bertujuan agar terjadi
perubahan atas kondisi awal yang negatif (bertikai atau bermusuahn) menjadi kondisi
baru (kondusif dan bersahabat) dalam hubungan antara kedua belah pihak yang
bermasalah. Terjadinya perubahan kondisi awal yang cenderung negatif kepada
kondisi baru yang positif, misalnya :
a. Rasa
permusuahan terhadap pihak lain menjadi rasa damai terhadap pihak lain
b. Adanya
perbedaan dibanding yang lain menjadi adanya kebersamaan
c. Sikap
menjauhi pihak lain menjadi mendekati pihak lain
d. Sikap
mau menang sendiri terhadap pihak lain menjadi sikap mau memberi dan menerima
pihak lain
e. Sikap
membalas menjadi sikap memanfaatkan
f. Sikap
kasar dan negarif menjadi sikap lembut dan positif
g. Sikap
mau benar sendiri menjadi sikap memahami
h. Sikap
bersaing menajdi sikap toleran.
3.
Isi
Layanan Mediasi
Salahudin
Anas (2010 : 57). Mengemukakan bahwa isi atau masalah
yang dibahas dalam layanan mediasi adalah hal-hal yang berkenaan dengan
hubungan yang menjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang
sedang bertikai. Masalah-44masalah tersebut dapat mencakup :
a. Pertikaian
atas kepemilikan sesuatu
b. Kejadian
dadakan antara siswa atau sekelompok siswa
c. Perasaan
tersinggung
d. Dendam
dan sakit hati
e. Tuntutan
atas hak dan lain sebagainya.
Berdasarkan cakupan diatas, isi
atau masalah yang dibahas dalam layanan mediasi lebih banyak berkenaan dengan
masalah-masalah individu yang berhubungan dengan orang lain atau lingkungannya.
Masalah-masalah yang menjadi isi layanan mediasi atau yang dibahas dalam
layanan mediasi bukan masalah yang bersifat kriminal. Dengan perkataan lain
individu atau kelompok yang menjadi klien dalam layanan mediasi, tidak sedang
terlibat dalam kasus kriminal yang menjadi urusan polisi.
4.
Teknik
Layanan Mediasi
Salahudin
Anas (2010 : 58). Mengemukakan bahwa penerapan teknik
tertentu dalam konseling termasuk layanan mediasi, pada prinsipnya bertujuan
antara lain untuk mengaktifkan peserta lainnya (siswa) dalam proses layanan.
Khusus layanan mediasi, semua peserta secara individual didorong untuk secara
aktif berpartisipasi dalam proses layanan. Ada dua teknik yang bisa diterapkan
dalam layanan mediasi yaitu teknik umum dan khusus.
a. Pertama,
teknik umum. Yang termasuk kedalam teknik umum adalah :
a) Penerimaan
terhadap klien dan posisi duduk. Proses layanan mediasi diawali denagan
penerimaan terhadap klien untuk memasuki layanan. Suasana penerimaan harus
dapat mencerminkan suasana perngormatan, keakreban, kebahagian dan keterbukaan
terhadap semua calon peserta layanan sehingga timbul suasana kondusif proese
layanan mediasi
b) Pengstrukturan.
Melalui penstrukturan, konselor mengembangkan pemahaman peserta layanan tentang
apa, mengapa, untuk apa, dan bagaimana layanan mediasi itu. Dalam penstrukturan
juga dikembangkan tentang pentingnya asas-asas konseling dalam layanan mediasi
terutama asas kerahasiaan, keterbukaan, dan kesukarelaan. Selain itu juga harus
dikembangkan pemahaman terhadap klien bahwa konselor tidak menihak, kecuali
kepada kebenaran
c) Ajakan
untuk berbicara. Apabila melalui penstrukturan para siswa belum mau bicara,
khususnya berkenaan dengan pokok perselisihan mereka yang memerlukan mediasi,
konselor harus mengajak siswa mulai membicarakannya. Ajakan berbicara dapat
diawali dengan upaya konselor (pembimbing) mencari tahu adanya permasalahan
yang dialami para siswa dan bagaimana konselor dapat bertemu dengan mereka.
Ajakan berbicara dilakukan oleh konselor denga mengemukakan pokok-pokoknya saja
dan tidak memberikan penafsiran-penafsiran atau pun harapan-harapan karena hal
itu semua akan menjadi substansi bahasan tahap-tahap proses selanjutnya.
b. Kedua,
teknik khusus. Teknik-teknik khusus konseling perorangan bisa diterapkan dalam
layanan mediasi. Taknik ini diterapkan dalam layanan mediasi bertujua untuk
mengubah tingkah laku para peserta layanan (siswa yang berselisih). Beberapa
teknik khusus yang bisa diterapkan dalam layanan mediasi adalah :
a) Informasi
dan contoh pribadi. Teknik ini diterapkan apabila siswa benar-benar memerlukan.
Informasi harus diberikan secara jelas dan objektif, sedangkan contoh pribadi
harus diberikan secara sederhana dan berlebihan.
b) Perumusan
tujuan pemberian contoh dan latihan bertingkah laku. Teknik ini diarahkann
untuk terbentuknya tingkah laku baru. Latihan beritingkah laku, khususnya cara
berhubungan atau berkomunikasikan dapat dilaksanakan melalui teknik kursi
kosong. Misalnya :
1) Latihan
keluguan dan bermain peran atau dialog yang diarahkan untuk terbinanya
komunikasi yang objektif, jujur, bermoral, dan tanggung jawab.
2) Latihan
penenagan, desensitisasi atau sensitisasi bertujuan untuk terhindarnya klien
(siswa) dari hal-hal yang mengganggu dirinya karena klien (siswa) terlalu
sensitif atau kurang sensitif terhadap rangsangan tertentu. Teknik ini bisa
dilakukan secara individual tanpa kehadiran peserta atau siswa lain yang
berselisih
c) Nasihat.
Teknik ini diterapkan apabila benar-benar diperlukan. Usahakan tidak memberikan
nasihat. Apabila teknik-teknik yang lain sudah diterapkan secara baik, nasehat
tidak diperlukan lagi.
d) Peneguhan
hasrat dan kontrak. Teknik ini merupakan tahap penguncian atas berbagai upaya
pengubahan tingkah lahku yang telah dilaksanakan. Teguhnya hasrat merupakan
komitmen diri bahwa apa yang telah dilatihkan dan semua hasil layanan mediasi
benar-benar dilaksanakan. Komitmen tersebut dapat disusun dalam berntuk kontrak
yang realissasinya akan ditindaklanjuti oleh klien bersama konselor.
5.
Pelaksanaan
Layanan Mediasi
Salahudin Anas (2010 : 59).
Menjelaskan seperti layanan-layanan yang lain,
pelaksanaan layanan mediasi juga melalui proses atau tahapan-tahapan sebagai
berikut :
a. Pertama,
perencanaan. Kegaitan yang dilakukan pada tahap ini adalah :
a) Mengidentifikasi
pihak-pihak yang akan menjadi peserta layanan
b) Mengatur
pertemuan dengan calon peserta layanan
c) Menetapkan
fasilitas layanan
d) Menyiapkan
kelengkapan administrasi
b. Kedua,
pelaksanaan yang meliputi kegiatan :
a) Menerima
pihak-pihak yang berselisih atau bertikai
b) Menyelenggarakan
penstruturan layanan mediasi
c) Membahas
masalah yang dirasakan oleh pihak-pihak
yang menjadi peserta layanan
d) Menyelenggarakan
pengubahan tingkah laku peserta layanan
e) Membina
komitmen peserta layanan demi hubungan baik dengan pihak-pihak yang lain
f) Melakukan
penilaian segera
c. Ketiga,
evaluasi. Pada tahap ini kegitan yang dilakukan adalah melakukan evaluasi
terhadap hasil-hasil layanan mediasi. Fokus evaluasi layanan ialah diperolehnya
kemampuan baru oleh klien, berkembangnya perasaan positif, dan kegiatan apa yang
akan dilakukan oleh klien setelah proses layanan berlangsung
.
.
d. Keempat,
analisis hasil evaluasi. Pada tahap ini, kegiatan yang dilakukan adalah
menafsirkan hasil evaluasi dalam kaitannya dengan ketuntasan penyelesaian
masalah yand dialami oleh pihak yang telah mengikuti layanan mediasi.
e. Kelima,
tindak lanjut. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah menyelenggarakan
layanan mendiasi lanjutan untuk membicarakan hasil evaluasi dan memantapkan
upaya perdamaian di antara pihak yang berselisih atau bertikai.
f. Keenam,
laporan. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah :
a) Membicarakan
laporan yang diperlukan oleh pihak-pihak peserta layanan mediasi
b) Mendokumentasikan
laporan layanan mediasi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bimbingan konseling adalah salah
satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem.
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi
persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu
sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke
arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan
khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh
tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Di sekolah dasar, kegiatan
bimbingan dan konseling tidak diberikan oleh guru pembimbing secara khusus
seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan
tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali
Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua
siswa tanpa terkecuali.
B.
Saran
Semoga makalah ini dapat menjadi bahan
acuan untuk menjadi lebih baik dan lebih mengacu pada pembelajaran yang optimal
dan efisien dalam sarana dan prasaranan pembelajarannya serta makalah ini dapat
bermanafaat bagi orang-orang khususnya para pembaca sebagai bahan reverensi.
Krtik dan saran kami perlukan untuk kesempurnaan makalah ini agar dapat menjadi
makalah yang lebih baik dan dapat berguna bagi orang-orang khususnya bagi
pembacanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Muhaimin
Akhmad. 2013. Bimbingan Dan Konseling di
Sekolah. Yogyakarta : AR-Ruzz Media.
Husari
Achan. 2008. Manajemen Pelayanan
Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Depok : CV. Arya Duta
Tohirin.
2008. Bimbingan & Konseling Di
Sekolah Dan Madrasah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Salahudin
Anas. 2010. Bimbingan Dan Konseling.
Bandung : CV. Pustaka Setia
Daryanto dan
Farid. 2013. Bimbingan Konseling.
Yogyakarta : Gava Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar